BEKASI, KOMPAS.com - Selesai sudah pelarian Wahyu Suhada (35), satu dari empat pelaku rekayasa kasus tabrakan motor di Inspeksi Kalimalang, Jalan Hegarmukti, Desa Muspika Sari, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Wahyu, dalang di balik skenario kasus rekayasa tabrakan antara sepeda motor dengan mobil Fortuner, akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah buron sejak Sabtu (4/6/2022) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan kepada Kompas.com menjelaskan, bahwa Wahyu resmi menyerahkan dirinya ke polisi pada Kamis (9/6/2022).
"Iya, sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa di Polsek Cikarang Pusat jam 16.00 WIB tadi," ujar Gidion, Kamis.
Kerap berpindah-pindah selama buron
Gidion menuturkan bahwa Wahyu selalu berpindah-pindah tempat persembunyian selama pelariannya. Ia kabur dari satu tempat ke tempat yang lainnya.
"Iya, mobile (berpindah-pindah) sih dia. Tapi nanti kita cek lagi," lanjut Gidion.
Meski begitu, Gidion belum dapat merinci bagaimana Wahyu melarikan diri dan ke mana saja saat itu.
"Sedang dimintai keterangan. Mohon waktu biar diperiksa dulu, ya," pungkas Gidion.
Sandiwara palsu demi klaim asuransi Rp 3 miliar
Wahyu Suhada bersama dengan tiga rekannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), mereka membuat sandiwara seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Sandiwara kecelakaan itu disusun sedemikian rupa, untuk mendapatkan uang sebesar Rp 3 miliar sebagai klaim asuransi jiwa.
Wahyu, yang merupakan otak dibalik kejadian palsu tersebut, menyusun skenario kalau dirinya ditabrak oleh mobil Fortuner saat mengendarai sepeda motor dan hilang terseret arus di Sungai Kalimalang.
Sandiwara mereka mulanya berjalan lancar. Mulki, yang saat itu membonceng Wahyu, menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang, sedangkan Wahyu, pindah dari motor dan kabur menggunakan mobil.
Dua saksi sekaligus tersangka lain, berbagi peran. Mereka melapor polisi. Laporan mereka diterima. Polisi bersama dengan pihak gabungan dan relawan lainnya terjun mencari keberadaan Wahyu.