BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku rekayasa kecelakaan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Muspika Jaya, Kabupaten Bekasi, Wahyu Suhada (35), disebut nekat melancarkan aksinya demi bisa cairkan empat polis asuransi.
Kapolsek Cikarang Pusat Ajun Komisaris Polisi Awang Parikesit menuturkan, apabila tersangka berhasil memalsukan kematiannya, maka tersangka akan mendapat uang klaim asuransi sebesar Rp 15 miliar.
"Dari infomasi para tersangka awal, memang Rp 3 miliar, tetapi setelah kita tanyakan kepada Wahyu Suhada, ternyata ada empat asuransi yang ia miliki. Jadi kalau ditotal, semuanya ini mencapai Rp 15 miliar," tutur Awang di Polsek Cikarang Pusat, Jumat (10/6/2022).
"Keempat asuransi yang ia miliki antara lain adalah asuransi Astra Life, asuransi Allianz, asuransi FWD Life, dan asuransi Mega Life," lanjut Awang.
Awang mengatakan, Wahyu melakukan aksi sandiwara tersebut karena sebelumnya mengalami kerugian dalam investasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash).
"Mereka nekat melakukan aksi tersebut, karena terdesak mengalami kerugian sebanyak Rp 2,8 miliar, karena dia mengikuti aplikasi koin digital EDCCash," ungkapnya.
Setelah merugi, tersangka pun menyusun skenario kecelakaan seolah-olah dirinya hanyut di Sungai Kalimalang.
Polisi pun hingga kini masih meminta keterangan dari tersangka untuk mencari bukti lain dari rekayasa kecelakaan yang mereka buat.
"Sementara, yang kita kenakan adalah pasal 220 KUHP mengenai laporan palsu yang dapat berakibat fatal karena melawan hukum, sambil kita dalami apabila nantinya ada perkembangan pasal-pasal yang kita bisa terapkan," pungkas Awang.
Diberitakan, Wahyu bersama tiga rekannya, Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat sandiwara seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (4/6/2022).
Sandiwara kecelakaan itu mereka susun demi mendapatkan sejumlah uang dari klaim asuransi jiwa.
Wahyu, yang merupakan otak dibalik kejadian palsu tersebut, menyusun skenario kalau dirinya ditabrak oleh mobil Fortuner saat mengendarai sepeda motor dan hilang terseret arus di sungai Kalimalang.
Sandiwara mereka mulanya berjalan lancar. Mulki, yang saat itu membonceng Wahyu, menceburkan dirinya ke sungai Kalimalang, sedangkan Wahyu, pindah dari motor dan kabur menggunakan mobil.
Dua saksi sekaligus tersangka lain, berbagi peran. Mereka berdua melapor polisi. Polisi bersama dengan pihak gabungan dan relawan lain selanjutnya mencari keberadaan Wahyu yang ternyata masih hidup dan melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.