JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat penyimpanan barang bekas di kolong Tol Becakayu Jalan Raya Inspeksi Kalimalang RW 004, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan pada Jumat (10/6/2022).
Lurah Cipinang Melayu, Aroyantoro mengatakan, penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang mengeluhkan lokasi tersebut kumuh.
"Karena terlihat kumuh, kami langsung melakukan penertiban. Kami juga koordinasi dengan pengelola Tol Becakayu untuk bersama-sama menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan warga yang tidak memiliki kepentingan," kata Aroyantoro dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Diduga Alami Korsleting, Rumah 2 Lantai di Cengkareng Terbakar
Sebanyak 25 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, PPSU, TNI/Polri, hingga pengurus RT/RW dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Sejumlah barang bekas seperti kursi kayu, kasur, sofa, bantal, gerobak bakso, kandang ayam, hingga ban mobil bekas, diangkut oleh petugas.
"Dikhawatirkan jika dibiarkan akan semakin banyak jumlahnya dan rawan terjadi masalah sosial," ucap Aroyantoro.
Aroyantoro mengajak masyarakat agar kolong tol dimanfaatkan dengan baik dan tidak disalahgunakan.
Baca juga: Wagub DKI Berencana Hadir di Pemakaman Eril Putra Sulung Ridwan Kamil
"Karena umumnya yang menempati kolong Tol Becakayu bukan warga Cipinang Melayu, tetapi warga dari luar Jakarta yang berprofesi sebagai kuli bangunan," ujar Aroyantoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.