Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan soal Penangguhan Penahanan Terdakwa Pembakar Bengkel Bakal Dibacakan saat Sidang Senin Depan

Kompas.com - 10/06/2022, 18:48 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Hasil pengajuan penangguhan penahanan Mery Anastasia, terdakwa pembunuhan berencana baru bakal dibacakan saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (13/6/2022).

Perempuan yang diduga membakar bengkel hingga tiga orang tewas itu diketahui ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kota Tangerang, Banten, sejak Selasa (7/6/2022).

Dosma Roha Sijabat, kuasa hukum Mery, berujar bahwa kliennya bakal tetap ditahan di lapas itu lantaran hasil pengajuan penangguhan penahanan baru bisa dibacakan pada Senin pekan depan.

Baca juga: Saat Terdakwa Pembakar Bengkel Ditahan di Lapas dan Terpisah dari Putrinya yang Masih Menyusu...

"Mau di-acc (accept) atau enggak itu pas sidang hari Senin nanti. Untuk saat ini, (Merry) masih di lapas," kata Dosma saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).

Menurut dia, hasil pengajuan penangguhan penahanan Mery memang hanya bisa dibacakan saat sidang berlangsung.

Sebab, Mery telah beberapa kali mengajukan pembantaran karena sejumlah alasan saat sidang sebelumnya.

"Kalau hasilnya dibacakan sebelum sidang enggak bisa. Posisinya kan (Mery) sudah pernah pembantaran sebelumnya," ujar Dosma.

Di sisi lain, timnya kini tetap berupaya agar pihak PN Tangerang bisa membacakan hasil pengajuan penangguhan penahanan sebelum sidang pada Senin pekan depan.

Baca juga: Terpisah dari Ibunya, Anak Terdakwa Pembakar Bengkel Kini Dijaga Pihak Keluarga

Upaya itu dilakukan dengan cara bernegosiasi antara timnya, dibantu dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan PN Tangerang.

"Tapi kami masih mengupayakan negosiasi sana-sini ya, termasuk dari Komnas Perlindungan Anak," tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Dosma menambahkan, buah hati Mery yang kini dijaga pihak keluarga kliennya masih memiliki stok air susu ibu perah (ASIP).

"Untuk sekarang untuk anaknya masih tercukupi," kata dia.

Untuk diketahui, Mery baru saja berpisah dengan putrinya yang berusia 2,5 bulan saat terdakwa tersebut ditahan di lapas pada Selasa pekan ini.

Baca juga: Perjalanan Dokter Pembakar Bengkel, Ditahan saat Hamil hingga Harus Pisah dari Bayinya

Sebelum ditahan di lapas, Mery masih bisa menjaga putrinya karena dia menjadi tahanan rumah.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Humas PN Tangerang Arief B Cahyono mengonfirmasi bahwa majelis hakim bakal membacakan hasil pengajuan penangguhan penahanan pada sidang Senin depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com