JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat maya sempat dihebohkan oleh makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang. Makanan itu viral karena menu Nasi Padang Babi mumcul di salah satu platform pesan-antar makanan secara online.
Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim. Pemakaian nama menu nasi Padang non halal pun dianggap penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau.
Kepolisian Sektor Kelapa Gading pun akhirnya memeriksa Sergio sebagai pemilik usaha makanan olahan babi itu. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala berujar kepolisian telah memanggil Sergio selaku pemilik restoran untuk menindaklanjuti laporan yang ada.
Baca juga: Viral Nasi Padang Babi, Restoran Ternyata Sudah Gulung Tikar
"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," kata Vokky, Jumat (10/6/2022).
Anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Sergio disebut menjual makanan inovatif ini lewat rumah tempat
tinggalnya secara daring.
"Setelah kita melakukan penyelidikan, kita datang ke rumah yang bersangkutan. Rumah tersebut adalah rumah tinggal, jadi bukan restoran," kata Vokky.
Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Adanya restoran yang menjual makanan khas Minangkabau berbahan dasar babi menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah Pemilihan Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus. Ia mengaku prihatin mengetahui hal tersebut.
Baca juga: Bisnis Masakan Padang Berbahan Baku Babi Hanya Beroperasi 3 Bulan, Tutup Sejak 2020
Menurut Guspardi, masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Sehingga pemakaian nama menu nasi Padang non halal ini merupakan penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik diranah maupun dirantau.
Baca juga: Viral Makanan Olahan Babi Bumbu Khas Padang, Pemilik Restoran Minta Maaf
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut geram saat mengetahui ada restoran Padang yang menjual makanan berbahan dasar babi.
"Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang, saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah di mana adat bersendi syara', dan syara' bersendi kitabullah," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).
Anwar Abbas yang juga merupakan putra Minang pun menyebut sang pemilik restoran telah menyakiti orang Padang yang selama ini dikenal sangat menghormati adat dan ajaran agama Islam.
"Praktik yang dilakukan oleh si pengusaha restoran jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga menyoroti restoran nasi padang yang berbahan dasar babi itu. Meski baru mengetahui hal tersebut, ia memperingatkan para pemilik restoran atau rumah makan untuk tak melukai satu sama lain.
View this post on Instagram
"Usia kita sangat terbatas. Generasi setelah kita harus tahu bahwa generasi kita hari ini senantiasa saling menjaga, tenggang rasa, tepo seliro dan saling menghormati," ujar Riza yang dikutip dari Instagram pribadinya @arizapatria.