JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial D ditangkap setelah tepergok hendak mencuri celana dalam perempuan yang dijemur di depan sebuah rumah kontrakan di RT 07 RW 11 Gang Satria, Bangka Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/6/2022), pagi.
Aksi pencurian pelaku pertama kali diketahui oleh warga bernama Mursiah (55). Dia yang saat itu selesai mandi melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.
Mursiah sempat menanyakan soal tujuan pelaku berada di sekitar rumah kontrakan tersebut.
"Saya tanya 'bapak mau kemana nih pak?' Dia bilang 'saya mau lihat-lihat saja, lihat ayam'. Padahal ayamnya tidak ada. Terus saya malah diusir. 'Ibu sana pergi duluan'. Saya nggak mau pulang, orang ini di rumah saya," ujar Mursiah saat ditemui di lokasi, Senin (13/6/2022).
Mursiah yang curiga dengan pelaku terus memantau keberadaannya. Tak lama, ia melihat pelaku mencuri celana dalam dari jemuran.
Baca juga: Maling Celana Dalam Perempuan Tepergok Warga Saat Beraksi di Bangka Raya
Mursiah seketika berteriak dan mengundang banyak warga ke lokasi untuk menangkap pelaku.
"(Celana dalam) belum diambil. Karena (saat mau dicuri) itu tersangkut sama gantungan. Motornya ditarik sama warga," ucap Mursiah.
Awalnya pelaku tak mengakui perbuatannya mencuri celana dalam. Namun, saat itu Mursiah memperlihatkan video dari rekaman ponsel yang memperlihatkan detik-detik aksi pelaku sebelumnya.
"Dia bilang 'mana buktinya?' saya bilang ada video yang direkam sama anak saya," kata Mursiah.
Mursiah mengaku, sudah dua kali kehilangan celana dalam yang sedang dijemur di depan kontrakannya. Total, menurutnya, ada sembilan celana dalamnya yang hilang.
Baca juga: Aktor Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Pemukulan, Polisi Panggil dan Periksa Sejumlah Saksi
Pencurian sebelumnya diduga terjadi sekitar 14 hari menjelang bulan Ramadhan 2022.
"Total ada sembilan celana dalam saya hilang. Celana dalam bagus bagus, orang saya baru banget beli. Sebelum saya pakai, saya cuci saya jemur," ucap Mursiah.
Meski pelaku berhasil ditangkap, kasus tersebut tidak di bawa ke ranah hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.