Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Yayasan Dhuafa dan Rumah Warga di Harjamukti Depok Diserobot Perusahaan Properti, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Kompas.com - 13/06/2022, 14:11 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah bangunan milik Yayasan Dhuafa dan rumah warga di Jalan Transyogi RT 04 RW 05, Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, diserobot perusahaan properti. Yayasan dan pemilik rumag diduga menjadi korban mafia tanah.

Kuasa hukum korban, Sahat Poltak Siallagan mengatakan bahwa tanah milik kliennya, Jhon Simbolon, didatangi sekelompok orang dari salah satu perusahaan properti yang diduga melakukan penyerobotan tanah.

Bahkan, sekelompok orang tersebut juga melakukan intimidasi terhadap kliennya.

"Didatangi sekelompok orang yang melakukan penyerobotan terhadap tanahnya, diintimidasi, dipaksa keluar oleh sekelompok orang yang terduga sindikat mafia tanah," kata Poltak kepada Kompas.com, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Polri Beri Atensi Rencana Pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah

Padahal, kata Poltak, berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang terdaftar dengan No 10024, Jhon Simbolon disebut sudah menguasai rumahnya sejak 1999.

"Kita beli tanah itu, sertifikat tahun 1999 sudah dikuasai sampai sekarang. Kita bayar pajak, kita tempatin untuk tinggal di situ," ujar Poltak.

Penyerobotan tanah, dikatakan Poltak, berdasarkan pelepasan hak nomor 22 tertanggal 23 Oktober 2019, bahwa perusahaan properti tersebut mengaku telah mengganti rugi kepada orang yang disebut-sebut sebagai pemilik tanah bernama Teddy Kharsadi.

Namun setelah ditelusuri, terungkap bahwa Teddy telah meinggal dunia tiga tahun yang lalu, atau sebelum pelepasan hak yang diklaim perusahan properti itu terjadi pada 2019.

Baca juga: Lagi, Sofyan Djalil Serukan Perang pada Mafia Tanah

"Setelah kami lakukan penelusuran informasi, didapati (keterangan) Teddy Kharsadi telah meninggal dunia pada tahun 2016, namun mengapa di tahun 2019 masih melakukan pelepasan hak? Hal ini menjadi aneh dan patut diduga adanya perbuatan tindak pidana," ujar Poltak.

Oleh karena itu, Poltak menyayangkan tindakan perusahaan properti yang menggunakan jasa sekelompok orang memasuki pekarangan tanpa izin dan melakukan penutupan bangunan.

"Kami menyayangkan tindakan yang dilakukan sekelompok preman untuk memasuki pekarangan klien tanpa ijin, memasang bangunan seng disepanjang tanan dengan menutup akses keluar masuk tanah dan bangunan milik kliennya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com