Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus

Kompas.com - 13/06/2022, 16:40 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi bersama TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), beserta perangkat lainnya menggelar apel di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Senin (13/6/2022).

Apel yang dipimpin oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra itu merupakan pembukaan Operasi Patuh Jaya tahun 2022.

"Hari ini, Operasi Patuh Jaya akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai tangal 13 Juni sampai dengan tanggal 26 Juni 2022," ucap Rama saat memimpin apel, Senin.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Gelar Operasi Patuh Jaya 2022 hingga 26 Juni

Rama menjelaskan, dalam Operasi Patuh Jaya tahun ini, polisi akan memfokuskan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap kali menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Sasaran Operasi Patuh kali ini lebih ditekankan kepada pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus atau balap liar," kata Rama.

Selain dua hal tersebut, polisi juga akan menindak para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

Pengendara sepeda motor yang berboncengan dengan melebihi kapasitas juga tak luput dari sasaran Operasi Patuh Jaya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Kapolda Metro Minta Pengguna Rotator dan Pelat Nomor Khusus Ditertibkan

"Bonceng tiga, tidak menggunakan helm SNI, tidak gunakan safety belt, dan ada sasaran khusus yaitu pelat nomor khusus serta knalpot bising dan mobil-mobil yang menggunakan sirene ilegal dan tidak sesuai peruntukannya," lanjut Rama.

Rama menjelaskan, total ada 100 personel kepolisian dibantu petugas Dishub dan TNI di Kota Bekasi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya ini.

Selama operasi digelar, polisi akan menindak pelanggar dengan cara preemtif, preventif, dan represif.

Baca juga: Ini Pelanggaran yang Disasar Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Khusus penindakan represif, polisi akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang manual atau tilang di tempat.

"Karena di Kota Bekasi ini belum ada ETLE (electronic traffic law enforcement), maka penilangan dilakukan secara manual," ucap Rama.

Nantinya, petugas yang terlibat akan diterjunkan di berbagai titik yang kerap kali menjadi titik terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Titik-titik operasi dilaksanakan di jalan-jalan protokol seperti jalan Ahmad Yani, kemudian di titik-titik yang banyak terjadi kecelakaan lalu lintas," pungkas Rama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com