JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan tak ada pengistimewaan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat khusus RF dan sebagainya dalam Operasi Patuh jaya 2022.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 berlangsung pada 13-26 Juni 2022. Salah satu fokus penindakan adalah pengendara menggunakan rotator dan pelat khusus yang masih marak di jalan. Untuk itu, polisi melakukan pengawasan sekaligus menindak para pelanggar.
Baca juga: Sasaran Operasi Patuh Jaya 2022 di Kota Bekasi, Pengguna Knalpot Bising hingga Pelat Nomor Khusus
"Penekanannya adalah untuk penggunaaan rotator dan penggunaan pelat khusus. Tidak ada keistimewaan yang menggunakan rotator dan yang menggunakan pelat-pelat khusus," kata Fadil dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/6/2022).
Fadil telah meminta jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan penggunaan rotator dan pelat khusus. Ia tak ingin menemukan penggunaan rotator dan pelat khusus oleh pengendara yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Fadil juga mengevaluasi dan memperketat pengawasan oleh petugas di lapangan untuk menindak jenis pelanggaran ini.
"Saya juga sedang mengevaluasi dan memerintahkan Dirlantas untuk menertibkan pelat-pelat khusus dan rotator apabila ditemukan. Kalau dia menggunakan pelat khusus, dicek betul apakah memang dia berhak atau tidak," ujar mangan Kapolda Jawa Timur ini.
Fadil menegaskan, pihaknya tak memberikan keistimewaan bagi pengguna pelat khusus selama Operasi Patuh Jaya.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Kapolda Metro Minta Pengguna Rotator dan Pelat Nomor Khusus Ditertibkan
Jika menemukan pelanggaran, ia mengatakan Polda Metro Jaya tidak segan-segan mencopot rotator dan pelat khusus di kendaraan yang terbukti melakukan jenis pelanggaran ini.
"Saya sudah minta Ditlantas untuk segera menindak pengendara yang pelanggarannya berulang kalau perlu dianggap bobotnya tinggi kita cabut saja. Kita sedang evaluasi soal itu," tutur Fadil.
"Jadi tidak ada keistimewaan untuk itu, kan jelas itu hanya pejabat-pejabat eselon satu, Menteri, serta Dirjen ya," kata Fadil.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Keistimewaan Bagi Pengendara Pelat RF
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.