Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaksana Proyek Kereta Cepat Akan Bangun Akses Lain di Jembatan Antilope

Kompas.com - 14/06/2022, 15:55 WIB
Joy Andre,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

BEKASI, KOMPAS.com Girder box proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dipasang di atas Jembatan Antilope, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Jarak antara jembatan dan girder box itu setinggi 1,7 meter.

Akibatnya, kendaraan roda empat yang memiliki tinggi di atas 1,7 meter tidak dapat melintas di Jembatan Antilope dan diarahkan untuk putar balik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelaksana proyek sudah merencanakan untuk membangun jembatan lain di sekitar Jembatan Antilope. Lokasinya berjarak sekitar 50 meter dari jembatan Antilope.

Baca juga: Girder Kereta Cepat Halangi Pengendara Lintasi Jembatan Antilope, Polisi: Hanya Sementara...

"Pihak pembangunan proyek sudah membangun jembatan yang nanti bisa dilewati kendaraan-kendaraan seperti biasa, yang jaraknya kurang lebih hanya 50 meter dari jembatan ini," tutur Sambodo kepada Kompas.com, di Jembatan Antilope, Selasa (14/6/2022).

Sambodo mengatakan, proyek pembangunan jembatan baru itu ditargetkan rampung dalam kurun satu bulan ke depan dan bisa digunakan untuk berbagai macam kendaraan, termasuk kendaraan besar.

"Nanti ini (jembatan) akan berfungsi dua-duanya. Ini untuk kendaraan kecil, nanti untuk jembatan yang baru, untuk kendaraan-kendaraan besar," ucap Sambodo.

Sambodo pun mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati saat melintas di Jembatan Antilope.

Rencana, pemasangan girder box dimulai sejak 13 Juni 2022 dan diperkirakan rampung pada 10 Agustus 2022.

"Cukup hati-hati. Sudah ada batas ketinggian. Di sana juga sudah ada garis (pembatas) yang menyatakan untuk hati-hati," jelasnya.

Baca juga: Alasan Girder Kereta Cepat Tetap Dipasang di Atas Jembatan Antilope meski Halangi Jalan

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Idi Susanto mengatakan, pihak Pemkot Bekasi bersama pelaksana proyek kereta cepat sudah mengetahui bahwa pemasangan girder akan mengganggu arus lalu lintas di atas jembatan.

Solusinya, Pemkot Bekasi meminta pelaksana proyek, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China, untuk membuat jembatan baru terlebih dulu yang posisinya lebih rendah sebelum memulai pemasangan girder.

Namun, pihak pelaksana proyek memilih untuk tetap melakukan pekerjaan sambil pembangunan jembatan baru dilakukan. Alasannya adalah mengejar tenggat waktu pengerjaan proyek.

"Karena schedule (jadwal) KCIC ketat, jadi dikerjakan secara paralel. Jadi jembatan baru selesai di akhir Juli (2022), tapi dia sudah mulai pasang dulu di situ," kata Idi, dilansir dari Tribun Jakarta, Kamis (14/6/2022).

Baca juga: Girder Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terlalu Rendah, Pemotor Harus Nunduk Saat Melintas

 

Jembatan baru tersebut akan menggantikan jembatan lama. Tinggi jembatan baru disesuaikan dengan girder kereta cepat agar dapat dilintasi dengan mudah.

Posisi jembatan baru itu nantinya berada di sebelah jembatan lama. Selama pembuatan jembatan baru, pengendara sepeda motor dan mobil kecil tetap dapat melintas di jembatan lama.

PT KCIC sempat melakukan percobaan kendaraan yang dapat melintas di jembatan selama pekerjaan berlangsung. Hanya kendaraan roda empat beratap rendah yang bisa melaju, sedangkan pengendara sepeda motor masih memungkinkan melintas dengan menundukkan kepala.

"Daripada ditutup total, itu masih bisa dibuat akses sementara buat motor kendaraan kecil sampai sekitar satu bulan setengah sampai akhir Juli, nanti Agustus sudah normal pakai jembatan baru," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com