Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Polisi Bagikan Masker, Helm, dan Sembako

Kompas.com - 14/06/2022, 18:18 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya hari kedua, polisi membagikan masker, helm, dan sembako kepada pengendara di kawasan German Center, BSD, Tangsel.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Hanya Terapkan Tilang Elektronik

Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, operasi tersebut akan digelar di lokasi yang berbeda-beda setiap hari.

"Ini hari kedua Operasi Patuh Jaya, bertujuan meningkatkan masyarakat dalam tertib berlalu-lintas," ujar Dicky kepada Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Dicky juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker.

Saat operasi hari kedua, Dicky mengatakan, ada lima pelanggar yang diberikan sanksi berupa teguran.

Selain Operasi Patuh Jaya, Satlantas Polres Tangsel juga tetap melaksanakan razia pengamanan lalu lintas.

Baca juga: Tidak Ada Tilang Manual pada Operasi Patuh Jaya 2022

"Untuk anggota yang tidak terlibat Operasi Patuh Jaya, di luar kegiatan itu tentunya tidak melakukan pembiaran terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Maka kami akan lakukan penindakan dengan tilang," tutur dia.

Dikutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, ada delapan pelanggaran yang disasar selama Operasi Patuh 2022:

1. Knalpot bising

2. Penggunaan rotator (tidak sesuai peruntukannya)

3. Balap liar

4. Melawan arus

5. Menggunakan ponsel (ketika berkendara)

6. Tidak menggunakan helm

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman

8. Motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com