JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jenjang sekolah dasar (SD) untuk jalur zonasi sudah bisa dicek. Proses seleksi akan berakhir Rabu, 15 Juni 2022 hingga pukul 15.00 WIB.
Adapun pengumumuman hasil seleksi secara resmi akan dimumkan pada Rabu sore ini pukul 17.00 WIB. Meski begitu, bagi calon siswa SD sudah mulai bisa memantau hasil seleksi sementara.
Baca juga: Cara Aktivasi Akun PPDB SD Online DKI Jakarta 2022 serta Syarat dan Jadwalnya
Apabila sudah dinyatakan lolos seleksi PPDB jenjang SD jalur zonasi, calon siswa diharapkan mempersiapkan diri untuk lapor diri.
Adapun lapor diri juga dilakukan secara online yang dibuka pada Kamis, 16 Juni 2022. Lapor diri dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Tahapan lapor diri akan ditutup pada Jumat, 17 Juni 2022 pukul 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.