Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar 752 Kilogram Ganja Lintas Sumatera-Jawa, Nilai Barang Capai Rp 3,7 Miliar

Kompas.com - 15/06/2022, 17:38 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat membongkar jaringan pengedar ganja lintas Sumatera-Jawa dengan total barang bukti ganja kering mencapai 752 kilogram.

Ratusan kilogram ganja kering yang akan diedarkan di Jakarta tersebut didapatkan dari tiga penangkapan di Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, 214 kilogram ganja siap edar ditemukan di dalam mobil Daihatsu Xenia di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Pinyongek, Desa Ranjau Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Selasa (7/6/2022).

Mobil tersebut dikendarai oleh seseorang berinisial NP (29).

"Dalam penangkapan itu kami mengamankan seorang tersangka berinisial NP yang berperan sebagai seorang kurir," kata Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Pagi Tadi Terburuk di Dunia, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Kepada polisi, NP mengaku dijanjikan imbalan Rp 15 juta untuk mengantarkan ganja-ganja kering tersebut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda maksimum yaitu Rp 10 miliar.

Zulpan menjelaskan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan pengedaran ratusan kilogram ganja pada September dan November 2021 lalu.

Pada Jumat (24/9/2021), Polres Metro Jakarta Barat mengamankan total 2,79 kilogram ganja kering di Jalan Cut Mutia, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sumatera Barat.

Dari sana, polisi menetapkan empat orang tersangka, yaitu SD, FR, AA, dan MM.

Baca juga: Usaha Sia-sia Polisi Tunggu Nikita Mirzani 8 Jam Lebih di Depan Rumahnya...

Sedangkan pada Selasa (17/11/2022) diamankan 2,59 kilogram ganja kering di Jl. Trans Sumatera Bukittinggi-Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Dari sana, polisi menetapkan lima orang tersangka, yaitu SN, NM, KL, MD, dan SP.

Total ganja seberat 752 kilogram tersebut ditaksir mencapai harga Rp 3,7 miliar di pasar gelap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com