Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Penodongan Pistol di Kafe Kawasan Senopati Berawal dari Ribut-ribut Hendak Masuk Toilet

Kompas.com - 15/06/2022, 18:26 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membeberkan kronologi seorang pria berinisial IR mengacungkan airsoft gun ke pengunjung sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Sementara itu pria berinisial AAR juga diketahui memukul pengunjung lain di kafe tersebut. Aksi itu terekam kamera CCTV di dalam kafe, yang videonya kemudian viral di media sosial.

Untuk diketahui, peristiwa keributan itu terjadi di Kafe Vol Bottle Shop pada Minggu (12/6/2022) dini hari.

Polisi berhasil menangkap AAR di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa jam usai keributan. Sementara IR menyerahkan diri tak lama setelah itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, keributan itu melibatkan IR, AAR, dan pengunjung kafe lain berinisial AA. Mereka ribut di depan sebuah toilet.

Baca juga: Beredar Video Pria Todongkan Pistol ke Pengunjung Kafe di Senopati, Polisi Selidiki

"AA merasa seseorang di dalam toilet ini lama. Kemudian AA menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut meminta untuk cepat (keluar)," ujar Budhi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022).

AA kemudian terlibat cekcok dengan seseorang yang ada di dalam toilet tersebut. AAR kemudian datang membawa alat pukul atau knuckle dan menyerang AA hingga tersungkur ke lantai.

"Kemudian korban bangun lagi itu juga masih dihajar lagi. Lalu datang lagi teman AAR lagi atas nama IR," kata Budhi.

Awalnya, kata Budhi, IR datang untuk melerai keributan yang terjadi antara AAR dan korban. Ia mencoba menggiring AAR dan AA ke sebuah ruangan di kafe tersebut.

Namun di ruangan itu, IR justru menodongkan airsoft gun yang dibawanya kepada AA.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Todongkan Airsoft Gun dan Pukul Pengunjung Kafe di Senopati

"Justru IR yang mengacungkan airsoft gun kepada korban dan kawan-kawannya yang ada di tempat itu seperti yang tergambar di video (viral)," kata Budhi.

Akibat kejadian itu, IR dan AAR dijerat pasal berbeda. IR dijerat atas pasal Undang-undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.

"IR terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. AAR dijerat Pasal 351 tentang Penganiayaan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," kata Budhi.

Video hasil rekaman dari kamera CCTV kafe berdurasi 11 detik itu dibagikan oleh akun Instagram @Infojaksel.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com