Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Cabut Izin Pelat Khusus RFY Milik Sopir Fortuner yang Terobos "Busway" di Ragunan

Kompas.com - 15/06/2022, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mencabut izin penggunaan pelat nomor khusus B 1497 RFY milik pegawai pemerintahan yang menerobos jalur transjakarta atau busway dan memakai rotator di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tindakan tersebut sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menertibkan pengguna pelat nomor khusus yang terbukti melanggar lalu lintas.

"Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kami tarik dan kami sita," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Sopir Fortuner Berpelat RFY yang Terobos Busway dan Pakai Rotator

Dengan begitu, kata Sambodo, pegawai pemerintahan tersebut tidak lagi berhak menggunakan pelat nomor khusus B 1497 RFY untuk kendaraan yang digunakannya.

"Sehingga yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini dan harus menggunakan pelat nomor asli," kata Sambodo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pengemudi tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sang sopir merupakan pegawai instansi pemerintah dan memiliki hak untuk menggunakan pelat nomor khusus.

Baca juga: Polisi Sebut Mobil Berpelat RFY yang Terobos Busway Milik Pegawai Pemerintahan

Sang sopir mengaku menerobos busway pada Sabtu (11/6/2022) sore di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan ke arah Gedung Kementerian Pertanian.

"Iya, pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut," ujar Sambodo.

Sambodo tidak menjelaskan identitas maupun institusi dari pengemudi Fortuner tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa sang sopir mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya.

Sebagai informasi, penangkapan dilakukan setelah video yang merekam kejadian itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan masyarakat.

Baca juga: Polisi: Sopir Fortuner Berpelat RFY Terobos Busway karena Antar Keluarga Sakit

Dalam video tersebut, terlihat Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY itu berjalan di busway, tepat di belakang bus transjakarta.

Di bagian belakang bus terlihat pantulan cahaya berwarna biru yang diduga berasal dari lampu rotator Toyota Fortuner itu.

Terdengar perekam video berkelakar bahwa mobil tersebut dimiliki oleh seseorang dengan banyak harta.

"Mobilnya orang kaya noh. Lewat busway, di depan ada polisi. Tuh coba, ditangkap enggak?" kata perekam video.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com