JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan pemerintah yang lalai dalam pengawasan adanya sekolah yang berada di bawah naungan Khilafatul Muslimin.
Kepala Bidang Litbang Pendidikan P2G Feriyansyah menilai pengawasan dinas pendidikan pun mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten sampai provinsi tidak berjalan.
"Ini adalah kesalahan kolektif yang fatal, dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemdikbudristek," ujar Feriyansyah dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: P2G Tak Rekomendasikan Sekolah di Bawah Khilafatul Muslimin Ditutup, Tetapi...
Ia merekomendasikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek), Kementerian Agama, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) meninjau kembali perizinan sekolah madrasah di bawah organisasi ini.
Feriyansyah juga meminta pemerintah menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.
Kepolisian masih terus menyelidiki organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin. Sejumlah petinggi kelompok penyebar ideologi khilafah ini pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kepolisian juga mendapatkan data bahwa kelompok penyebar ideologi khilafah itu menaungi sedikitnya 30 sekolah yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca juga: Hari Ini, Kapolda Metro Jaya Bakal Beberkan 30 Sekolah Khilafah Terafiliasi Khilafatul Muslimin
Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan enam orang tersangka yang telah ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap 30 sekolah yang diduga menjadi tempat untuk mendoktrin masyarakat agar menganut ideologi khilafah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.