JAKARTA, KOMPAS.com - Dua narapidana melakukan penipuan terhadap sejumlah pelaku usaha dengan modus mengatasnamakan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kedua pelaku, SE dan MR, disebut melakukan penipuan meski masih mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) luar Jakarta. SE merupakan narapidana kasus penipuan, sedangkan MR narapidana kasus narkoba.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, pelaku meminta sejumlah uang kepada sejumlah pengusaha menggunakan akun WhatsApp dengan foto Wakapolres Bismo.
Baca juga: Dari Balik Jeruji Besi, Narapidana Lakukan Penipuan atas Nama Wakapolres Jakarta Barat
"Salah satu tipuannya itu, pelaku menghubungi pengusaha tenda dan mengaku sudah mentransfer sejumlah uang, tapi dia mengaku nominal yang ditransfer kelebihan," kata Joko kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
"Nah, dia minta dikembalikan. Padahal, tidak ada transferan yang masuk ke pengusaha itu," tutur dia.
Joko mengatakan, pelaku mendapatkan nomor beberapa pelaku usaha dari internet.
Selain pengusaha tenda, lanjut Joko, pelaku juga sempat menghubungi pengusaha dekorasi bunga hingga toko kue.
"Pelaku mendapat kontak para pengusaha dengan cara mencari di internet. Jadi, mereka searching pakai google," kata Joko.
Baca juga: Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas di Aru, Salah Satunya Narapidana
Kendati demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer uang kepada SE dan MR.
Joko menyebutkan, penipuan ini terbongkar ketika salah seorang korban mengonfirmasi kejadian ini kepada Bismo.
Atas kejadian ini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat langsung menelusuri dan mendatangi lapas tempat kedua pelaku ditahan.
Sementara itu, Wakapolres Bismo mengimbau agar masyarakat berhati-hati ketika mendapat permintaan tidak wajar, khususnya berupa transfer uang dengan mengatasnamakan seseorang yang dikenal.
"Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apa pun itu. Di era digital sekarang ini, siapa pun dapat dengan mudah mengambil data milik seseorang, kemudian disalahgunakan," ujar Bismo, dalam keterangannya, Kamis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.