JAKARTA, KOMPAS.com - SE dan MR, dua narapidana kasus penipuan dan narkoba di salah satu lapas di luar Jakarta melakukan tindak pidana lain meski berada di balik jeruji besi.
Keduanya melakukan penipuan mengatasnamakan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kepala Satuan Reserse Krimininal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kedua pelaku berupaya menipu sejumlah pelaku usaha dan meminta sejumlah uang.
Baca juga: Dari Balik Jeruji Besi, Narapidana Lakukan Penipuan atas Nama Wakapolres Jakarta Barat
Joko menyebutkan, dengan menggunakan foto Wakapolres Bismo yang didapatkan dari internet, pelaku menipu menggunakan akun WhatsApp dan menghubungi calon korbannya.
"Jadi kedua orang ini mengedit data Wakapolres dengan mengambil foto dan data dari Google, kemudian diedit seakan-akan itu benar Wakapolres. Mereka edit dengan menggunakan aplikasi," kata Joko dalam keterangannya, Kamis (16/6/2022).
Joko mengatakan, modus penipuannya bermacam-macam. Salah satunya adalah berpura-pura kelebihan mentransfer uang.
"Salah satu tipuannya itu, pelaku menghubungi pengusaha tenda dan mengaku sudah mentransfer sejumlah uang, tapi dia mengaku nominal yang ditransfer kelebihan," kata Joko.
"Nah, dia minta dikembalikan. Padahal, tidak ada transferan yang masuk ke pengusaha itu," tutur dia.
Selain pengusaha tenda, pelaku juga sempat menghubungi pengusaha dekorasi bunga hingga toko kue. Joko mengatakan, pelaku mendapatkan nomor beberapa pelaku usaha dari internet.
"Pelaku mendapat kontak para pengusaha dengan cara mencari di internet. Jadi, mereka searching pakai google," kata dia.
Baca juga: Gunakan Foto Wakapolres Jakbar, Dua Narapidana Tipu Sejumlah Pengusaha
Kendati demikian, Joko memastikan belum ada pengusaha yang mentransfer uang kepada SE dan MR.
Sementara itu, penipuan ini terbongkar ketika salah seorang korban mengonfirmasi kejadian ini kepada Bismo secara langsung.
Atas kejadian ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat langsung menelusuri dan mendatangi lapas tempat kedua pelaku ditahan.
Sementara itu, Wakapolres Bismo mengimbau agar masyarakat berhati-hati ketika mendapat permintaan tidak wajar, khususnya berupa transfer uang dengan mengatasnamakan seseorang yang dikenal.
"Konfirmasi dulu dan jangan mudah percaya karena segala apa pun itu. Di era digital sekarang ini, siapa pun dapat dengan mudah mengambil data milik seseorang, kemudian disalahgunakan," ujar Bismo dalam keterangan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.