JAKARTA, KOMPAS.COM - Khilafatul Muslimin diyakini secara terang-terangan menolak aturan hukum di Republik Indonesia (RI).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar kelompok mereka hanya mau patuh terhadap hukum yang berlaku dalam sistem khilafah.
Keyakinan itu semakin kuat dengan berbagai temuan. Sebut saja adanya larangan hormat kepada bendera merah putih di sekolah milik Khilafatul Muslimin.
Baca juga: Polda Metro: Khilafatul Muslimin secara Nyata Enggan Mematuhi Hukum RI
Khilafatul Muslimin juga melarang sekolah mereka menggelar upacara bendera dan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden RI serta lambang Pancasla di ruang kelas.
"Yang diperbolehkan hanya (memasang) bendera khilafah," tutur Hengki.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai kegiatan Khilafatul Muslimin serupa dengan aktivitas organisasi yang dilarang di Indonesia, seperti Negara Islam Indonesia (NII) atau Jamaah Islamiyah (JI).
"Aktivitas Khilafatul Muslimin ini tidak ubahnya dengan aktivitas yang dilakukan organisasi yang sudah dilarang, yaitu NII atau JI," ujar Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Wawan Ridwan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Bertujuan Ganti Ideologi Negara, seperti NII atau JI
Menurut Wawan, Khilafatul Muslimin memiliki proses pengaderan dan pendanaan organisasi yang sama dengan NII dan JI.
"Serta tujuan organisasi yang mengganti ideologi negara. Kalau tidak dilakukan penyelidikan secara mendalam, pasti mereka akan mengatakan tidak akan mengganti ideologi Pancasila," ungkap Wawan.
Wawan menuturkan Khilafatul Muslimin akan sangat berbahaya apabila dibiarkan. Terlebih, organisasi yang didirikan oleh Abdul Qadir Hasan Baraja ini sudah 27 tahun berdiri.
Baca juga: BNPT Sebut Khilafatul Muslimin Pakai Strategi Berpura-pura Tak Ingin Ubah Pancasila
Selama itu pula Khilafatul Muslimin melakukan kaderisasi dan tanpa disadari menyebarkan ideologi khilafah sebagai pengganti Pancasila.
"Sudah sekian lama dia bangun. Seperti disampaikan Kapolda (Metro Jaya), pergerakan seperti ini orang tidak sadar, tapi kalau dibiarkan ini sangat berbahaya," ujar Wawan.
Menurut Wawan, kelompok Khilafatul Muslimin selama ini kerap berkamuflase sebagai organisasi yang mendukung Pancasila demi memuluskan kegiatan menyebarkan ideologi khilafah di Tanah Air.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta menyatakan kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin membahayakan dan merugikan umat Islam.