Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Saat Hendak Curi Motor di Kosambi Tangerang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 17/06/2022, 15:14 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampakkan seorang pria digiring polisi usai mencoba mencuri sebuah motor di Kosambi, Kabupaten Tangerang, beredar di media sosial, Kamis (17/6/2022).

Video yang diunggah di akun Instagram @tangerang.terkini itu sudah disukai 901 kali hingga Jumat (17/6/2022) siang.

Dalam video itu terlihat seorang pria berjaket hitam sedang digiring anggota kepolisian. Tampak hidung pria itu mengeluarkan darah.

Baca juga: Roy Suryo Hapus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi dari Akun Twitter Setelah Viral

Terlihat, anggota kepolisian menggiring pria itu dari badan jalan ke bibir jalan. Video singkat itu pun berakhir.

Kemudian, dinarasikan bahwa pria itu tertangkap basah saat hendak mencuri satu unit motor di Kosambi pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.

"(Pelaku) lagi nyongkel motor pakai kunci T, kepergok sama yang punya motor. (Pelaku) lalu kabur ke rumah warga," tulis pemilik akun @tangerang.terkini, dikutip Jumat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho membenarkan bahwa pria dalam video merupakan pencuri motor.

Baca juga: Harga Tiket PRJ Kemayoran 2022 dan Cara Membelinya

Berdasarkan pemeriksaan, pria itu berinisial AV.

"AV kedapatan melakukan pencurian motor di Kampung Belimbing, Kosambi, Kamis siang," papar Zain kepada awak media, Jumat.

Mulanya, kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa AV tertangkap basah saat hendak mencuri motor.

Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat warga mengamankan AV di Kosambi.

"Benar ada seorang pria (AV) yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian motor," sebut Zain.

Baca juga: Penyerangan di Jatinegara Berujung Rencana Penutupan Lokalisasi Gunung Antang

Ia melanjutkan, karena perbuatannya, AV disangkakan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tutur Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com