BEKASI, KOMPAS.com - Aktor laga Iko Uwais rencananya akan memenuhi panggilan polisi yang kedua dengan mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (17/6/2022) sore.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki.
"Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F, kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik, akan hadir pas maghrib," ucap Hengki, di Polres Metro Bekasi, Jumat.
Hengki mengatakan bahwa aktor laga tersebut akan datang langsung didampingi dengan oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Hari Ini, Iko Uwais Kembali Dijadwalkan Diperiksa Polres Bekasi Kota
Jadwal kehadiran Iko Uwais di Mapolres Metro Bekasi Kota ini lebih cepat dibandingkan rencana awal yang dijadwalkan pada Senin (20/6/2022) mendatang.
"Karena rekan-rekan juga yang selalu menanyakan dan kita juga memproses permasalahan ini dengan cepat, supaya cepat juga proses penegakan hukum yang ada," tutur Hengki.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum dari aktor laga Iko Uwais, Rahim Key, meminta penjadwalan ulang (reschedule) pemanggilan kliennya ke Mapolres Metro Bekasi Kota karena Iko memiliki jadwal yang padat dan butuh istirahat.
Iko sebelumnya terlibat perkelahian dengan seorang berinisial SD hingga melibatkan pemukulan.
"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan, karena klien kami sedang padat-padatnya aktivitas dan insiden (pemukulan) itu menyita waktu istirahatnya," tutur Rahim, Selasa lalu.
Pemanggilan polisi tersebut merupakan buntut dari dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Iko terhadap RD, Sabtu (11/6/2022).
Keduanya terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja yang sebelumnya sudah mereka sepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.