Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelenggara "Bungkus Night" Pernah Tawarkan Jasa Prostitusi

Kompas.com - 20/06/2022, 12:17 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa "Bungkus Night Vol.2" yang rencananya digelar di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022) mendatang, sudah pernah berlangsung sebelumnya.

Acara "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.

"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Poster Viral Acara Bungkus Night Bernuansa Sensual di Jaksel, Ini Penjelasan Polisi

Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster tersebut sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.

"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.

Baca juga: Heboh Acara Bungkus Night di Tempat Spa Jaksel, Polisi Amankan Manajer dan Admin IG

Ridwan sebelumnya mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang berkait rencana kegiatan "Bungkus Night Vol.2".

Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

"Kita amankan ada lima pelaku. Lima orang yang hari ini kita tetapkan tersangka dan ditahan," ujar Ridwan.

Baca juga: Disparekraf dan Satpol PP Akan Datangi Tempat Spa di Jaksel yang Gelar Acara Bungkus Night Vol 2

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan dan mengunggah dari kegiatan bernuansa sensual itu.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian mengunggah ke media sosial," kata Ridwan.

Penetapan lima orang tersangka itu setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi terkait kegiatan di griya pijat itu.

Baca juga: Heboh Acara Bungkus Night di Tempat Spa Jaksel, Polisi Periksa 8 Saksi

Kelima orang tersangka itu dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE terkait masalah asusila, dan pornografi.

Poster acara Bungkus Night Vol.2 itu sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi.

Acara tersebut diagendakan digelar di Hamillton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat 24 Juni mendatang pukul 19.00 WIB.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Bungkus Night Vol 2 di Griya Spa Jaksel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com