Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilnya Bersenggolan di Jalan, Dua Pengemudi di Margonda Depok Cekcok hingga Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 20/06/2022, 13:36 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pengemudi terlibat cekcok di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, akibat mobil yang dikendarai pria berinisial FVK (34) dan MFB (49) saling bersenggolan di jalan.

Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, kejadian bermula saat kendaraan saling bersenggolan di jalan, lalu dua pengemudi tersebut menepikan kendaraan mereka di depan salah satu rumah makan dengan maksud menyelesaikan persoalan.

"Awal kejadian korban dan pelaku yang saat itu sama-sama mengendarai mobil, (mereka) terlibat perselihan di jalan, kemudian korban dan pelaku berhenti di TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelesaikan perselisihan tersebut," kata Hakim dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Adapun peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/6/2022), sekitar pukul 11.54 WIB.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kata Hakim, FVK melakukan pemukulan terhadap MFB.

Baca juga: Bersenggolan dengan Pengendara Lain, Seorang Pengemudi Motor Jatuh dari Flyover Tanah Abang

"Namun korban malah dipukuli oleh pelaku dibantu seorang perempuan diduga istri pelaku dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka lecet di leher dan di perut," ujar dia.

Selain itu, pelaku juga turut merusak kendaraan korban dengan menggunakan kunci roda.

"Pelaku FVK juga merusak kaca depan mobil Toyota Rush berwarna hitam milik korban serta spion kiri dengan menggunakan kunci roda hingga pecah serta memukul bagian mel rooftop," tambah Hakim.

Akibat peristiwa tersebut, korban dan pelaku kemudian saling lapor-melapor ke Polsek Beji untuk dilakukan pengusutan.

Namun, Hakim menyatakan, tindakan saling melapor bisa membuat keduanya menjadi tersangka.

Baca juga: Polri: Saling Lapor Anggota Polda Metro Jaya dengan Keluarganya Sebaiknya Diselesaikan secara Restorative Justice

"Saya bilangin, 'Kalian bisa sama-sama jadi tersangka kalau saling melapor, satu penganiayaan berat dan satu pengeroyokan'," ujar Hakim.

Setelah mendapat penjelasan polisi, akhirnya kedua pihak yang berseteru tersebut bersepakat menyelesaikan perkara secara musyawarah.

"Masing-masing menganggap itu suatu musibah, enggak dilanjutkan (serta) dicabut laporan polisi dan dibuatkan kesepakatan damai, enggak saling menuntut," pungkas Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com