Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Terdakwa Pembakar Bengkel Sempat Ingin Selamatkan Pacarnya yang Terbakar di Dalam Bengkel

Kompas.com - 20/06/2022, 16:29 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia, terdakwa pembakar bengkel motor di Kota Tangerang, disebut hendak menyelamatkan salah satu korban kebakaran di dalam bengkel tersebut pada 6 Agustus 2021.

Hal itu dinyatakan oleh Saerun selaku Ketua RT 01/RW 02, Cibodasari, Cibodas, Kota Tangerang, saat sidang pemerikaaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (20/6/2022) ini.

Untuk diketahui, bengkel yang terbakar itu terletak di RT01/RW02, Cibodasari.

Baca juga: Sebelum Kebakaran Bengkel di Tangerang, Saksi Sebut Korban Masuk dengan Tergesa-gesa

Saerun menuturkan, pada 6 Agustus 2022 malam, dirinya mendengar seseorang meminta tolong karena ada bengkel yang terbakar.

Ia pun terbangun dan langsung menghampiri bengkel itu. Tak sampai lima menit, Saerun sudah tiba di seberang bengkel tersebut.

"Pada saat itu, api sudah mulai membesar, gede. Saya panggil warga untuk siram apinya itu," ujar dia dalam sidang.

Ia melanjutkan, saat itu dirinya melihat Mery berteriak meminta tolong. Menurut dia, jarak antara bengkel dan Mery sekitar 50 meter.

"Waktu itu saya lihat dia minta tolong. Rambutnya hitam diikat ke belakang, kausnya biru, pakai kacamata," kata Saerun.

Baca juga: Terdakwa Pembakar Bengkel Disebut Didorong dan Dicaci Maki Korban Selamat, lalu Menangis

"Perempuan ini minta tolong, 'Pak tolong pacar saya selametin'. Posisinya agak jauh sekitar 50 meteran," sambung dia.

Saerun menilai, Mery saat itu berkeras untuk menyelamatkan LE. Karena itu, dia menenangkan Mery dan menyebut bahwa pemadam kebakaran bakal tiba di lokasi.

Saerun lalu mengajak Mery untuk menjauhi bengkel yang terbakar. Katanya, Mery saat itu masih bersikeras untuk masuk sehingga harus ditarik mundur.

"Saya bilang, 'jangan nyelametin cowok itu karena api sudah gede'. Dia (Mery) berusaha masuk ke dalam, saya tarik," ucapnya.

Pantauan Kompas.com, Mery mengikuti sidang itu secara langsung. Ia didatangkan dari tempatnya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Hakim Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Terdakwa Kebakaran Bengkel di Tangerang

Untuk diketahui, Mery didakwa pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Adapun korban tewas dalam kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35).

ED dan LI merupakan sepasang suami istri, sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu. Semasa hidupnya, LE berpacaran dengan Mery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com