Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Kalideres Tangkap Dalang Pencurian Sepeda Motor, Berperan Juga sebagai Penadah

Kompas.com - 20/06/2022, 17:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres menangkap ZK, seorang penadah sekaligus dalang dari komplotan pencurian sepeda motor yang biasa menyasar anak-anak di bawah umur.

"Salah satu pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang kini alhamdulilah sudah tertangkap. Dia ini adalah otak dan pemodal yang membiayai kegiatan tindak pidana tersebut," kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, di Mapolsek Kalideres, Senin (20/6/2022).

Syafri mengatakan ZK berperan memodali aksi pencurian yang dilakukan para pelaku lainnya.

"Jadi pelaku ini memang memodali aksi, dia yang memberikan uang untuk melakukan aksinya," kata Syafri.

Baca juga: Temuan BPK, Penyelenggara Formula E Masih Harus Setor Commitment Fee Senilai Rp 90,7 Miliar

Menurut Syafri, ZK menampung sepeda motor curian dari para eksekutor dengan membayarkan sejumlah uang. Setelahnya, ZK menjual motor-motor curian tersebut ke daerah lain.

"Pelaku ini banyak membuang (menjual) kendaraannya ke daerah ke Sumatera dan beberapa lainnya. Dijual melalui sistem cash on delivery," jelas Syafri.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor berbagai merk.

ZK mengaku sudah beraksi selama setahun belakangan dan telah menjual 68 unit sepeda motor.

Sejumlah motor curian yang diamankan dari ZK telah dikembalikan kepada pemiliknya.

"Bila ada warga masyarakat yang pernah mengalami modus kejadian yang sama, bisa datang ke Polsek Kalideres untuk mengenali kendaraan yang kami sita," ujar Syafri.

Baca juga: Hasil Audit BPK Nyatakan Formula E Jakarta Layak Dilaksanakan

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 480 KUHP atau pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan bahwa komplotan pencurian sepeda motor itu menyasar anak-anak di bawah umur yang sudah berkendara meski belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Yang menjadi korban adalah para pengendara motor yang masih kategori anak-anak dan di bawah umur," kata Royce di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022).

Pasma menyebutkan, komplotan ini biasa bertindak saat siang maupun sore, ketika anak-anak biasa bermain motor.

"Mereka biasa beraksi di berbagai wilayah yang ada di Jakarta. Rata-rata mereka lakukan kejahatan pada siang hari dan sore hari, pada saat anak-anak keluar rumah naik sepeda motor, nah, di situ mereka beraksi," ungkap Pasma.

Baca juga: PSI Pertanyakan Biaya Tambahan Commitment Fee Formula E Senilai Rp 90,7 Miliar

Modusnya, para pencuri menipu korban dengan tuduhan kekerasan.

"Pelaku mereka berjalan dan menemukan pengendara lain yang notabenenya masih anak- anak, lalu dibikin skenario bahwa anak-anak ini telah memukul atau menganiaya adik pelaku," kata Pasma.

Setelah itu, korban diminta ikut dengan dibonceng oleh pelaku, sedangkan motor korban dibawa oleh pelaku lainnya.

Selanjutnya, korban diturunkan di tempat tertentu, sedangkan motor korban dibawa kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com