JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memastikan belum ada seorang pun yang mendaftar menjadi peserta acara "Bungkus Night Vol 2" yang digelar Hamilton Spa & Massage, Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022) malam.
"Untuk pendaftaran sampai saat ini kami belum menemukan sebagai bentuk bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara, penyidik baru mendapatkan adanya seseorang yang menanyakan mengenai acara itu melalui nomor ponsel yang tercantum pada poster acara.
"Baru mulai menanyakan, belum ada kepastian mereka untuk ikut ke dalam acara ini. Nanya melalui nomor khusus untuk itu," kata Ridwan.
Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Bungkus Night Vol 2 di Griya Spa Jaksel
Polisi sebelumnya menyatakan, "Bungkus Night Vol 2" yang rencananya digelar Jumat malam mendatang, sudah pernah berlangsung sebelumnya.
Ridwan mengatakan, acara "Bungkus Night" pertama kali berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kami melakukan pencegahan," ujar Ridwan.
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.
Baca juga: Griya Spa di Jaksel Gelar Kegiatan Prostitusi Bungkus Night, Warga Setempat Resah dan Terganggu
Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.
"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.
Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap lima orang berkait rencana kegiatan "Bungkus Night Vol 2".
Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami amankan ada lima pelaku. Lima orang yang hari ini kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujar Ridwan.
Baca juga: Griya Spa di Jaksel Disegel, Diduga Tawarkan Prostitusi Berbalut Pesta Bungkus Night
Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu.
"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian mengunggah ke media sosial," kata Ridwan.