JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan belum memberikan sanksi tegas terhadap Hamilton Spa & Massage terkait promosi prostitusi berbalut acara acara "Bungkus Night Vol.2".
Kapal Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan rapat dengan Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk membahas sanksi.
"Hal tersebut mungkin akan dirapatkan terlebih dahulu. Dan kewenangan itu ada di Dinas (Parekraf) DKI," ujar Wahyono saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Polisi Sita Akun Media Sosial yang Promosikan Acara Bungkus Night
Menurut Wahyono, pihaknya akan mempertimbangkan prihal sanksi tegas untuk griya spa itu dalam rapat bersama Dinas Parekraf DKI Jakarta.
Pertimbangan sanksi yang tegas itu karena griya spa tersebut pernah menggelar acara Bungkus Night pertama yang disebut ada kegiatan prostitusi.
"Kemungkinan itu (sanksi tegas cabut izin) salah satunya masukan dalam rapat nanti yang akan saya sampaikan, tapi tergantung dinas aja (penerapan sanksi)," kata Wahyono.
Untuk diketahui, Hamilton Spa & Massage yang berada di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ditutup dan disegel.
Penutupan dan penyegelan griya spa itu dilakukan setelah beredarnya poster pesta "Bungkus Night Vol.2" di media sosial.
Baca juga: Polisi Dalami Acara Bungkus Night Volume Pertama yang Digelar di Griya Pijat pada Maret 2022
Berdasar keterangan dalam poster yang beredar, pesta bernuansa sensual itu bakal digelar di tempat spa tersebut pada Jumat (24/6/2022) malam.
Pantauan Kompas.com, Senin (20/6/2022) di lokasi, tampak gedung hitam dan abu-abu tempat Hamilton Spa & Massage berada tidak beroperasi.
Papan nama griya spa yang diitempatkan di bagian atas gedung juga telah ditutupi sehelai kain merah.
Pada pintu masuk griya pijat itu, terdapat dua garis polisi dan ditempeli stiker sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pesta "Bungkus Night" kali pertama berlangsung di tempat yang sama pada 30 Maret 2022.
Baca juga: Sederet Fakta Acara Bungkus Night di Griya Spa Jaksel, 5 Orang Jadi Tersangka
"Pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022. Itu pelaksanaan (acara kedua) tanggal 24 Juni, maka kita melakukan pencegahan," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.