Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Asal China Tusuk Rekan Kerja karena Diduga Berselingkuh dengan Istrinya di Cengkareng

Kompas.com - 21/06/2022, 17:34 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisal LQ (36) melakukan penusukan terhadap rekan kerjanya XT (33) yang sama-sama merupakan WNA asal China.

Penusukan tersebut terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (17/6/2022) malam.

"Korban dengan pelaku sama-sama warga negara asing dari China. Kejadian penusukan terjadi di Ruko Palm, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Jakarta Barat, Pesing, Selasa (21/6/2022).

Pasma menjelaskan, aksi penusukan itu diduga terjadi karena pelaku merasa cemburu dan menduga bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya yang berkewarganegaraan Indonesia.

"Pelaku merasa cemburu atas kedekatan antara istrinya dengan korban di tempat kerjaan. Sehingga timbul tuduh-tuduhan perselingkuhan," jelas Pasma.

Baca juga: Avanza Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Dekat Stasiun Tambun, Satu Orang Meninggal Dunia

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menambahkan bahwa hubungan antara pelaku dan istrinya saat ini memang tengah goyah.

"Statusnya memang mereka sudah mau bercerai. Motifnya kesal karena korban dekat dengan istrinya," kata Joko menambahkan.

Ia juga mengatakan bahwa pelaku selama ini hanya menduga soal perselingkuhan tersebut tanpa pernah memergoki keduanya berselingkuh.

Lebih lanjut, Pasma menceritakan, kejadian penusukan itu terjadi ketika korban sedang duduk, dan pelaku datang sembari membawa pisau yang disimpan di dalam kantong plastik berwarna kuning.

"Tiba-tiba pelaku menikam pisau ke bagian punggung kiri korban. Pelaku juga berteriak sambil menuduh korban telah berselingkuh dengan istrinya," jelas Pasma.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

Mendengar teriakan tersebut, orang-orang di sekitar lokasi pun melerai pelaku. Pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri.

"Pada tanggal 20 Juni 2022 Tim Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kembali ke tempat tinggalnya yang beralamat di Apartemen Taman Anggrek, kemudian kami amankan," kata Pasma.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com