Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Iko Uwais

Kompas.com - 21/06/2022, 19:28 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi sekaligus istri dari aktor laga Iko Uwais, yakni Audy Item, telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Selasa (21/6/2022).

Audy diperiksa oleh polisi sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan suaminya.

Setelah hampir dua jam diperiksa, Audy Item keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

Dia turut didampingi Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Ivan Adhitira.

Baca juga: Iko Uwais: Saya Berharap Tidak Ada Perselisihan Lagi, Saya Cinta Damai

Ivan mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Audy dicecar 14 pertanyaan oleh polisi mengenai dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh suaminya.

"Untuk Mbak Audy sendiri kami ada 14 pertanyaan terkait peristiwa yang dilaporkan pelapor (Rudi)," kata Ivan di Mapolres Bekasi Kota, Selasa.

Ivan mengatakan, termasuk Audy, total ada enam saksi yang sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi.

Baca juga: Saling Tuding Iko Uwais dan Desainer Interior dalam Kasus Kekerasan, Muncul Dugaan Memutar Balik Fakta

Nantinya polisi akan melakukan analisis terhadap keterangan para saksi yang sudah dikumpulkan.

"Nanti kami analisis hasil keterangan dari Audy dan saksi lainnya, akan dilakukan mekanisme gelar perkara, apakah peristiwa ini murni tindak pidana atau tidak," ucap Ivan.

Pemanggilan Audy ke Mapolres Bekasi Kota yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin kemarin diundur setelah yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Kuasa hukum dari Audy kemudian meminta penjadwalan ulang kepada polisi dan meminta untuk diperiksa Selasa siang.

Baca juga: Ibu dan Anak Sempat Selamatkan Diri Sebelum Avanza yang Mereka Tumpangi Ditabrak Kereta di Tambun

Diinformasikan sebelumnya, Iko Uwais dan satu orang lainnya bernama Firmansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah menganiaya seseorang bernama Rudi.

Laporan Rudi teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pemukulan diduga terjadi setelah mereka terlibat cekcok ketika membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati.

Namun, belakangan, Iko juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilakukan Iko Uwais karena menurutnya, Rudi telah memutarbalikkan fakta dan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Iko tidak sesuai dengan yang disampaikan Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com