JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memperbolehkan warga untuk membeli minyak goreng hingga 10 liter per hari.
Itu disampaikan Zulhas, sapaan akrabnya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Klender SS, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022) pagi.
"Sekarang masyarakat boleh beli minyak (goreng curah) sampai 10 liter, mulai hari ini," kata Zulhas kepada awak media.
Baca juga: Mendag Zulhas: Harga Minyak Goreng Akan Stabil dalam 2 Minggu, Tidak Ada Lagi yang Ribut
Zulhas menyebutkan, kebijakan tersebut diambil guna membantu usaha mikro menengah kecil (UMKM).
"Masyarakat umum juga bisa beli sampai 10 liter (minyak goreng curah). Kalau beli 10 liter kan jadi stoknya aman bisa sampai berapa hari enggak masalah," tutur Zulhas.
Zulhas menambahkan, dalam skemanya, pembeli minyak goreng curah diharuskan menyertakan kartu tanpa penduduk (KTP).
"Pembeli tetap pakai KTP, nanti ditunjukkan dan di-scan sama tukang warungnya," kata Zulhas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp 14.000 per liter melalui program MigorRakyat di ritel tradisional yang bertanda khusus Program MigorRakyat.
Baca juga: Sidak ke Pasar Klender, Mendag Zulhas: Tidak Ada Lagi Antrean Beli Minyak Goreng di Jakarta
Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan minyak goreng curah murah menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan ID Food.
Hanya saja, pembelian dibatasi hanya 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.