Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bekasi Tangkap 2 Pencuri Motor yang Sudah Beraksi Lebih dari 20 Kali

Kompas.com - 22/06/2022, 21:53 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap dua orang pencuri motor berinisial AS (36) dan AL (16) di Perumahan Vila Mas Asri, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (21/6/2022).

Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa dua orang tersangka yang ditangkap merupakan pencuri lihai yang sudah beraksi lebih dari 20 kali di tempat yang berbeda.

"Hasil keterangan tersangka bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 23 tempat yang berbeda dan mengambil total 25 unit sepeda motor," kata Gidion di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Jasa Suntik Silikon yang Tewaskan Mahasiswi di Apartemen Kebayoran Lama Tak Berizin, Tarifnya Rp 2,5 Juta

Kedua tersangka menyasar sepeda motor yang berada di kontrakan dan perumahan yang minim pengawasan.

Setelah menggasak motor, keduanya kemudian menjual sepeda motor curiannya kepada seorang penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pencurian sepeda motor itu dijual kepada seorang penadah, yakni Buluk, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," ujar Gidion.

Gidion menuturkan, penangkapan keduanya bermula ketika polisi mendapat laporan mengenai pencurian sepeda motor yang dilakukan AS.

Baca juga: Izin Hamilton Spa Jaksel Dicabut Buntut Dugaan Prostitusi Berbalut Acara Bungkus Night

Setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diterima, polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka AS.

"AS yang saat itu sedang duduk di bengkel tambal ban, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan," tutur Gidion.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapatkan satu buah korek berbentuk pistol dari kantong celana tersangka.

"Ini mainan korek berbentuk senjata api (pistol). Tetapi kalau dibawa malam hari, kemudian ditunjukkan dan dipamerkan, masyarakat pasti menjadi resah," ucap Gidion.

Baca juga: Penjelasan Anies soal Nasib Data di e-KTP Usai 22 Nama Jalan di Jakarta Diubah

"Enam buah anak kunci letter T dalam bungkus rokok juga ditemukan saat penggeledahan," lanjutnya.

Saat penggeledahan dilakukan, tersangka mengaku bahwa motor yang ia gunakan juga merupakan motor hasil curian.

Kedua orang tersangka yang sudah diringkus itu dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e, 4e, dan 5e tentang pencurian barang milik orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com