JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas provider internet yang sedang memperbaiki jaringan kabel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, mengaku diperas oleh oknum yang mengaku bagian dari organisasi masyarakat (ormas).
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo membenarkan bahwa kedua orang pelaku melakukan aksi pemalakan atau pemerasan.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan, kita amankan, kita mintai keterangan, hasilnya yang bersangkutan mengakui bahwa dia meminta (uang ke korban)," kata Ardhie saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Petugas Provider Internet Mengaku Dipalak Anggota Ormas di Cengkareng
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan, Ardhie membenarkan bahwa kedua pelaku adalah anggota ormas.
"Benar, anggota ormas aktif dari Forkabi dan PP. Jadi mereka ini berteman, tapi beda ogranisasi," kata dia.
Ardhie mengatakan, dalam pemeriksaan, kedua pelaku tidak menyebutkan nominal uang yang diminta.
Baca juga: Polsek Cengkareng Tangkap 2 Anggota Ormas yang Palak Petugas Provider Internet
"Mengaku bahwa kemarin mereka minta uang, namun dari hasil keterangannya, dia tidak menyebut minta Rp 1,5 juta. Yang menyebut ke kami nominal tersebut dari perusahaan (provider internet)," kata Ardhie.
Kendati demikian, Ardhie mengaku tidak bisa memproses hukum kedua pelaku. Sebab, kata dia, belum ada proses transaksi pemberian uang dari korban kepada pelaku.
"Namun, belum ada transaksional dari pihak pekerja. Jadi belum ada unsur pidananya," ungkap Ardhie.
"Kejadiannya, si pelaku minta uang ke pekerjanya (provider internet). Lalu pekerja itu melaporkan ke pimpinan, tapi belum dikasih uangnya," imbuhnya.
Dengan begitu, lanjut Ardhie, polisi tidak bisa memasukkan kejadian ini dalam unsur tindak pidana.
"Karena dari pihak provider tidak ada laporan. Peristiwa kita tindak lanjuti karena viral. Kedua, tidak ada unsur pidana yang masuk. Sebab, belum ada transaksional, jadi kita tidak bisa menahan atau memproses," jelas Ardhie.
Atas keadaan ini, akhirnya kedua pelaku kembali dipulangkan. Namun, Ardhie memastikan keduanya akan tetap dipantau polisi.
"Setelah kita mintai keterangan, mereka membuat surat pernyataan dan permohonan maaf," kata dia.
Dipalak saat kerja