JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi (Dukcapil) DKI Jakarta akan memulai layanan pengubahan data kependudukan pasca digantinya 22 nama jalan di Ibu Kota .
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin mengatakan, layanan tersebut akan dimulai pekan depan.
"Untuk proses pembukaan layanan ini akan dimulai satu minggu ke depan pada loket-loket layanan Dukcapil tiap kelurahan di DKI Jakarta," kata Budi melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Budi mengatakan, ia akan melakukan pengawasan rutin di lapangan.
Budi pun telah mengimbau jajarannya untuk melayani masyarakat yang ingin mengubah data di kolom alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) hingga tuntas.
Baca juga: Nama Tokoh Betawi Diabadikan di Jalanan Jakarta, Sejarawan: Bagian dari Meluruskan Sejarah
Ia juga mengimbau warga untuk melaporkan apabila ada jajarannya yang melakukan pungutan liar atau pungli.
"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu. Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, akurat dan tuntas," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta. Nama jalan itu diubah dengan nama-nama tokoh Betawi sebagai langkah apresiasi terhadap perjuangan mereka.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Anies Juga Ubah Nama Zona dan Gedung di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi
Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya
3. Jalan Mpok Nori sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus
4. Jalan H Bokir Bin Dji'un sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede
5. Jalan Raden Ismail sebelumnya Jalan Buntu