TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Salah satu usaha hewan kurban bukan musiman di Tangerang Selatan mengaku terkena imbas berkait mewabahnya penyakit kuku dan mulut (PMK).
Dampak itu dirasakan saat akan mendatangkan hewan kurban dari luar daerah Tangsel.
"Pengiriman agak ribet karena harus mengurus SKKH (Surat Keterangan kesehatan hewan) sama SKM (surat keterangan memasukkan) itu," ujar Putri (22), anak pemilik usaha lapak hewan kurban di Jalan Noor Abdullah, Sudimara, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten saat ditemui, Kamis (23/6/2022).
Biasanya, kata dia, pengiriman hewan ternak dari luar daerah hanya memerlukan surat jalan saja.
Baca juga: Nama 22 Jalan di Jakarta Diubah, Warga: Keberatan, Banyak Dokumen yang Harus Diurus
Namun sekarang harus dicek dulu kesehatan hewan ternak dan karantina selama 14 hari untuk memperoleh SKM dan SKKH.
"Sapi yang di sini berasal dari Lampung, baru turun dua hari lalu, Selasa (21/6/2022). Sapi ini sudah dikarantina selama 14 hari di Lampung pas mau masuk Pelabuhan Bakauheni," jelas Putri.
Biaya operasional pengiriman dan biaya mengurus surat-surat pun bertambah besar.
"Lebih bengkak sekarang, buat suntik vitamin sendiri, kalau pemerintah gratis, biaya pengiriman juga naik sekarang Rp 10 juta sebelumnya sekitar Rp 7 juta dari Lampung," kata Putri.
Adapun bobot sapi yang ada di lapak milik keluarganya tersebut berkisar seberat 300 kg sampai 1 ton 150 kg.
Baca juga: Warga Tangerang Tipu 8 Ibu Muda, Modus Kenalan Lewat Media Sosial
Untuk harga sapi kurban yang dijual yaitu berkisar Rp 20 juta hingga Rp 100 juta, tergantung bobotnya.
Sebagai perbandingan harga, sapi dengan bobot 300 kg sekarang mencapai Rp 23-24 juta, sebelumnya hanya berkisar Rp 21 juta saja.
Ada sekitar 200 ekor hewan kurban yang terdapat di lapak bukan musiman milik keluarga Putri. Di antaranya ada 150 ekor kambing dan 50 ekor sapi.
Ia memastikan, semua hewan ternak kurban yang dijual dalam kondisi sehat.
Putri juga selalu mempersilakan pembelinya untuk mengecek terlebih dahulu secara teliti hewan kurban yang akan dibeli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.