Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Konsumen PLN Lolos dari Denda Rp 68 Juta | Langkah Anies Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 24/06/2022, 05:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai seorang konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang lolos dari denda Rp 68 juta menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (23/6/2022) kemarin.

Berita populer lainnya terkait langkah Gubernur DKI Jakarta Anies mengatasi polusi udara di Jakarta. 

1. Warga Lolos dari Denda PLN Rp 68 Juta, Ini Pelajaran yang Bisa Diambil

Sharon Wicaksono, warga Jakarta Utara yang berhasil lolos dari denda Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 68 juta, memberikan sejumlah saran kepada masyarakat jika mengalami kasus yang serupa.

Sharon awalnya didenda Rp 68 juta karena meteran di rumahnya dianggap tidak sesuai standar.

Namun denda itu akhirnya dihapuskan setelah ia secara resmi mengajukan keberatan.

Sebagai bentuk antisipasi agar terhindar dari kasus serupa, Sharon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengecek meteran listrik di rumah masing-masing.

Jika ada petugas PLN yang datang mempermasalahkan segel meteran atau hal lain, maka ia mengimbau warga tetap mengikuti prosedur, namun tetap mengecek bukti secara lengkap.

"Sarannya lebih ke ikuti prosedurnya, cek bukti-buktinya secara lengkap, kalau diundang ke kantor datang saja untuk liat pembuktian bareng-bareng," kata Sharon kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Baca selengkapnya di sini. 

Baca juga: PLN Hapus Denda Rp 68 Juta Usai Warga Ajukan Keberatan dan Kisahnya Viral

Baca juga: Usai Unggahan Viral Sharon Wicaksono Didenda Rp 68 Juta, PLN Minta Pelanggan Tak Takut Saat Petugas Cek Listrik

2. Anies Minta Semua Perusahaan Pantau Sumber Polusi dan Emisi di Tempat Masing-masing

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua perusahaan di Jakarta melakukan pemantauan polusi dan emisi.

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk membantu Jakarta mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.

"Saya berharap ketegasan semua pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan pemantauan polusi dan emisi," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Anies juga berharap semua instansi memantau sumber apa pun di perusahaannya yang memiliki efek pada kualitas udara.

Ia meminta para perusahaan juga tidak segan menindak tegas jika melihat ada pelanggaran terkait polusi udara di tempatnya.

"Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggung jawab kami, dan kami berharap semua melakukan yang sama termasuk sumber dari pembangkit energi," ujar dia.

Baca selengkapmya di sini. 

Baca juga: Anies Bakal Genjot Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara

Baca juga: Bukan karena Covid-19, Warga Jakarta Diminta Pakai Masker akibat Polusi Udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com