JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai seorang konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang lolos dari denda Rp 68 juta menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com pada Kamis (23/6/2022) kemarin.
Berita populer lainnya terkait langkah Gubernur DKI Jakarta Anies mengatasi polusi udara di Jakarta.
Sharon Wicaksono, warga Jakarta Utara yang berhasil lolos dari denda Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 68 juta, memberikan sejumlah saran kepada masyarakat jika mengalami kasus yang serupa.
Sharon awalnya didenda Rp 68 juta karena meteran di rumahnya dianggap tidak sesuai standar.
Namun denda itu akhirnya dihapuskan setelah ia secara resmi mengajukan keberatan.
Sebagai bentuk antisipasi agar terhindar dari kasus serupa, Sharon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengecek meteran listrik di rumah masing-masing.
Jika ada petugas PLN yang datang mempermasalahkan segel meteran atau hal lain, maka ia mengimbau warga tetap mengikuti prosedur, namun tetap mengecek bukti secara lengkap.
"Sarannya lebih ke ikuti prosedurnya, cek bukti-buktinya secara lengkap, kalau diundang ke kantor datang saja untuk liat pembuktian bareng-bareng," kata Sharon kepada Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: PLN Hapus Denda Rp 68 Juta Usai Warga Ajukan Keberatan dan Kisahnya Viral
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta semua perusahaan di Jakarta melakukan pemantauan polusi dan emisi.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk membantu Jakarta mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.
"Saya berharap ketegasan semua pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan pemantauan polusi dan emisi," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Anies juga berharap semua instansi memantau sumber apa pun di perusahaannya yang memiliki efek pada kualitas udara.
Ia meminta para perusahaan juga tidak segan menindak tegas jika melihat ada pelanggaran terkait polusi udara di tempatnya.
"Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggung jawab kami, dan kami berharap semua melakukan yang sama termasuk sumber dari pembangkit energi," ujar dia.
Baca selengkapmya di sini.
Baca juga: Anies Bakal Genjot Warga Jakarta Gunakan Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
Baca juga: Bukan karena Covid-19, Warga Jakarta Diminta Pakai Masker akibat Polusi Udara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.