Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Promo Miras Bernada Penistaan Agama

Kompas.com - 24/06/2022, 11:48 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan minuman keras (miras) di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Baca juga: Bima Arya Wajibkan Holywings Bogor Jual Bajigur dan Bandrek

Menurut Sunan, organisasinya melaporkan manajemen Holywings Indonesia atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Terlapor disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan atau Pasal 165 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan.

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh manajemen kafe tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Ade Armando Minta Sekjen PAN Hapus Twit soal Tuduhan Penistaan Agama

Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya tengah mempelajari laporan tersebut.

"Iya benar. Sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Zulpan melalui pesan singkat.

Sementara itu, manajemen Holywings Indonesia sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf terkait dengan kegiatan promosinya di media sosial.

"Kami (juga) telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut, tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat," ujar pihak manajemen dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah di akun Instagram resmi @holywingsindonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com