Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Indonesia Dilaporkan Lagi atas Dugaan Penistaan Agama, Kali Ini oleh Sapma PP dan KNPI DKI

Kompas.com - 24/06/2022, 15:47 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Holywings Indonesia dilaporkan lagi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait kegiatan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan di media sosial.

Kali ini, pengelola kafe tersebut dilaporkan oleh organisasi masyarakat (ormas) Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) dan Komite Nasional Pemuda dan Olahraga (KNPI) DKI Jakarta.

"Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama," ujar Sekretaris Sapma PP DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Holywings Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Promo Miras Bernada Penistaan Agama

Menurut Akbar, promosi yang dilakukan oleh Holywings Indonesia telah melukai perasaan umat Islam dan Katolik.

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis, yang sama-sama kita tahu, di setiap agama, yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," ungkap Akbar.

Adapun laporan Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Holywings Indonesia Minta Maaf Soal Promo Miras yang Dianggap Bernada Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terbaru terhadap manajemen Holywings Indonesia yang masuk ke Polda Metro Jaya.

"Saya membenarkan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dari dua kelompok yang berbeda yang mana mereka melaporkan sebagai terlapor pihak Hollywings," ujar Zulpan.

Laporan tersebut terkait dengan kegiatan promosi yang diduga bernada penistaan terhadap agama tersebut.

Kedua laporan itu tengah dipelajari oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Laporan itu terkait apa yang di-upload di media sosial oleh Holywings, yang dianggap menistakan agama tertentu. Tentunya dari Polda Metro Jaya akan menangani kasus ini secara profesional," ungkap Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama lewat Promo Miras Holywings

"Sekarang penyidik sudah melakukan pemeriksaan, kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan ini," sambungnya.

Sebelumnya, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) juga melaporkan manajemen Holywings Indonesia terkait dugaan kasus penistaan agama ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).

Ketua Umum HAMI Sunan Kalijaga menjelaskan, laporan tersebut berkait dengan promosi penjualan miras di Holywings. Promosi itu, kata Sunan, mengandung unsur penistaan agama.

"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga dalam keterangannya, dikutip Jumat.

Baca juga: Diduga Nista Agama, Holywings Indonesia Ditegur Pemprov DKI Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com