Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Dianggap Menista Agama, PA 212 Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 24/06/2022, 18:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menempuh jalur hukum berkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings.

Manajemen Holywings sebelumnya dilaporkan ke polisi atas promo di media sosial terkait penjualan minuman keras (minuman keras).

Dalam poster yang diunggah, miras itu akan diberikan secara gratis kepada orang pemilik nama Muhammad dan Maria.

"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum. Ini sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: PA 212 Minta Pemprov DKI Tutup hingga Cabut Izin Holywings karena Dianggap Menistakan Agama

Novel mengatakan, promosi miras dengan mencantumkan nama Muhammad dan Maria itu dianggap sudah melecehkan agama, tak terkecuali Islam.

"Miras adalah minuman sangat diharamkan dan nama Nabi Muhammad adalah nama mulia serta Nabi Muhammad sangat memerangi minuman keras," kata Novel.

Novel sebelumnya meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi tergas kepada manajemen Holywings terkait kasus tersebut.

Baca juga: Tim Kreatif Holywings Indonesia Diperiksa Polisi Berkait Kasus Dugaan Menista Agama

"Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu baik penutupan juga izin operasionalnya," ujar Novel.

Manajemen Holywings sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan pertama oleh Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah pada Kamis (24/6/2022),

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Holywings Indonesia Minta Maaf Soal Promo Miras yang Dianggap Bernada Penistaan Agama

Laporan kedua dilayangkan oleh Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia. Enam orang itu diperiksa sebagai saksi.

Penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu karena turut menerima laporan kasus yang sama, yakni menista agama melalui promo penjualan minuman keras.

Baca juga: Holywings Promo Miras Bernada Penistaan Agama, GP Ansor DKI Akan Konvoi ke Sana

"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Enam orang saksi yang diperiksa terkait dugaan penistaan agama tersebut merupakan tim kreatif dan desain dari Holywings Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com