Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Segel Elvis Cafe Selama 14 Hari ke Depan

Kompas.com - 25/06/2022, 18:55 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kafe Holywings menjadi sorotan setelah membuat iklan atau promo minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Promosi itu kemudian menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. 

Di Kota Bogor, keberadaan kafe Holywings juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat.

Baca juga: Polda Metro Peringatkan Ormas Tak Konvoi dan Sweeping ke Holywings

Agar tidak menjadi polemik di masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait promo tersebut.

Ada yang menarik dari sidak yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Sabtu (25/6/2022).

Rupanya, kafe Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe and Resto. Perusahaan serta manajemennya pun juga sudah beralih.

Pihak manajemen mengaku tidak ada kaitannya antara Elvis Cafe dengan Holywings, apalagi soal promosi miras gratis tersebut.

Bima segera mengecek daftar nama Elvis Cafe and Resto melalui ponselnya. Ternyata, Elvis Cafe and Resto masih berafiliasi dengan Holywings.

Baca juga: Alasan Holywings Promisi Miras Bernada Penistaan Agama hingga Minta Maaf

Kecurigaan Bima berlanjut setelah ditemukannya infomrasi sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen, yang tidak ditampilkan dalam rak minuman.

Hal itu terbukti dari pemeriksaan di mesin kasir.

Sejumlah struk pembayaran atau bill payment pengunjung kafe tercantum nama-nama jenis minol yang dijual di atas lima persen.

Atas bukti itu, sidak dilanjut ke area gudang penyimpanan minuman.

Baca juga: Promosi Kebablasan Holywings Berujung Laporan Penistaan Agama, Tim Kreatif hingga Medsos Jadi Tersangka

 

Di sana, sejumlah minuman beralkohol di atas lima persen dari berbagai merek ditemukan.

Dengan adanya bukti yang ditemukan, Bima mengambil sikap tegas dengan menyegel tempat usaha tersebut hingga 14 hari ke depan.

"Walaupun Holywings di Kota Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis, tapi ini masih satu afiliasi. Ini ada di akun resmi Holywings Indonesia," kata Bima.

"Kita memang tidak temukan adanya terkait promo yang melukai umat Islam ini, tapi kita temukan penjualan minol di atas lima persen," sambung Bima.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 6 Pegawai Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama

Bima mengaku kecewa dengan sikap manajemen kafe eks Holywings ini. Padahal, dirinya telah mewanti-wanti kepada setiap pengusaha kafe agar tidak menjual minol di atas lima persen.

Atas dasar itu pula, Bima menginstruksikan petugas Satpol PP untuk menyegel Elvis Cafe and Resto termasuk membekukan surat izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kita segel selama 14 hari ke depan dan kita bekukan IMB-nya," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com