Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Lanjutan Iko Uwais dalam Kasus Pengeroyokan Ditunda, Kuasa Hukum Upayakan Damai

Kompas.com - 26/06/2022, 06:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Iko Uwais dalam kasus pengeroyokan yakni Rahim Key mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya ditunda lantaran pihaknya tengah mengupayakan jalur damai.

"Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya, sedang menjalani proses perdamaian," kata Rahim di Polres Metro Bekasi Kota, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (25/6/2022).

Rahim menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan komunikasi dengan pelapor yakni Rudi perihal penyelesaian perkara secara damai.

Baca juga: Status Perkara Kasus Pemukulan Iko Uwais Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Pastikan Ada Tersangka

"Kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu, sedang diupayakan," tutur Rahim.

Adapun Iko Uwais dan kakanya, Firmansyah, dilaporkan oleh pria bernama Rudi. Keduanya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022).

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama. Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.

Penyidik Polres Metro Bekasi Kota kini telah meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakanya Firmansyah terhadap pria bernama Rudi.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira. Berdasarkan hasil gelar perkara, terdapat temuan tindak pidana.

"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan, Kamis (23/6/2022).

Pastikan bakal ada penetapan tersangka

Ivan pun memastikan, bakal ada tersangka di kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais.

Baca juga: Polisi Resmi Naikkan Status Perkara Pemukulan Iko Uwais ke Tahap Penyidikan

"Sudah pasti ada tersangka sudah pasti ada tersangka nantinya," kata Ivan.

Dia menjelaskan, status penanganan perkara saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Meski begitu, penyidik Polres Metro Bekasi Kota belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut.

"Kita mohon waktu karena itu memang proses, jadi untuk penetapan tersangka setelah alat-alat bukti itu kami rasa cukup," jelasnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan terdapat tindak pidana dalam laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah.

"Sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan, artinya dalam hasil gelar perkara tersebut hasil pemeriksaan yang kita lakukan selama penyelidikan ditemukan unsur-unsur tindak pidana," kata Ivan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Iko Uwais Tak Hadir Pemeriksaan Lanjutan, Kuasa Hukum Upayakan Jalur Damai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com