Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Kasus Penistaan Agama

Kompas.com - 27/06/2022, 07:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Holywings kini tengah menjadi perbincangan publik lantaran karyawannya terlibat kasus penistaan agama saat mempromosikan minuman keras (miras) secara gratis.

Untuk diketahui, miras gratis itu ditujukan bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Polisi kini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut. 

Sedianya, bukan kali ini saja Holywings menjadi perbincangan publik lantaran menimbulkan kontroversi. Sebelumnya, di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Holywings juga menjadi pusat perhatian lantaran berkali-kali melanggar.

Baca juga: Promosi Miras Holywings Gunakan Nama Muhammad-Maria, Pemprov DKI Akan Panggil Manajemen dan Jatuhkan Sanksi

Kompas.com merangkum sejumlah kontroversi Holywings. Berikut paparannya:

Holywings Bekasi picu kerumunan di awal pandemi

Holywings Bekasi menjadi tempat berkerumun di awal pandemi Covid-19, yakni pada Juni 2020.

Dalam sebuah video  tampak pengunjung Holywings serentak berdiri di dekat panggung menikmati irama musik dari salah satu grup band. Tanpa ada jaga jarak atau physical distancing, para pengunjung asyik menikmati lagu di bar tersebut.

Menanggapi keramaian itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihak Pemkot telah menegur pengelola terkait keramaian tersebut.

“Sudah ditegur secara lisan (pengelola Holywings),” ucap Tri melalui pesan singkat, Senin (15/6/2020). 

Baca juga: Elvis Cafe yang Disegel Pemkot Bogor Berafiliasi dengan Holywings Indonesia

Sementara itu Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni mengatakan, keramaian di Holywings pada Jumat lalu di luar kendalinya. Menurut Tedi, Holywings dibuka atas perizinan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

“Iya (di luar kendali). Kita kan ngawal, tahu-tahu pas gitu banyak orang, saya nyuruh anak buah saya ke sana, negur mereka (pengelola Holywings),” kata Tedi.

Holywings Kemang berkali-kali langgar PPKM

Selanjutnya giliran Holywings Kemang yang melanggar aturan. Mulanya Holywings Kemang melanggar jam operasional pada 28 Maret 20221.

Satuan Polisi Pamong Praja (PP) pun menutup Holywings Kemang selama 3x24 jam karena melanggar jam operasional di masa PPKM.

Holywings Kemang kembali melanggar PPKM pada 5 September 2021. Polisi saat itu menemukan kerumunan pengunjung di Holywings Kemang.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 6 Pegawai Holywings Terkait Promosi Miras Bernada Penistaan Agama

Anggota Satpol PP DKI lalu menempelkan stiker sanksi administrasi di Holywings Kemang. Dalam stiker tersebut, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa penutupan selama 3x24 jam.

Satpol PP DKI juga menjatuhkan denda administratif kepada manajemen Holywings Cafe di Kemang, Jakarta Selatan, sebesar Rp 50 juta. Denda tersebut diberikan imbas dari berulangnya pelanggaran jam operasional yang dilakukan Holywings Cafe.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com