JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta melalui jalur zonasi sudah dimulai pada Senin (27/6/2022).
Jalur tersebut dibuka untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dikutip dari akun instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yakni @disdikdki jadwal PPDB zonasi dimulai mulai 27 hingga 29 Juni 2022.
Baca juga: PPDB Dimulai Hari Ini, Berikut Aturan Memilih SMPN di Kota Tangerang
Warga yang ingin melakukan PPDB jalur zonasi ini bisa melakukan pendaftaran melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/.
Berikut jadwal pendaftaran PPDB zonasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK:
1. SMP
- Pendaftaran dan proses seleksi : 27–29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni
- Lapor diri : 30 Juni hingga 1 Juli 2022
2. SMA
- Pendaftaran dan proses seleksi : 27–29 Juni 2022
- Pengumuman : 29 Juni
- Lapor diri : 30 Juni hingga 1 Juli 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.