Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Promosi Miras Bernada Penistaan Agama, Satpol PP: Sudah Diberi Sanksi

Kompas.com - 27/06/2022, 16:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberi sanksi kepada manajemen Holywings Indonesia usai mempromosikan minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Dalam promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

"Sudah dikenakan sanksi oleh teman-teman dari Dinas Pariwisata," ujar Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin usai menyegel Hamilton Spa & Massage di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Tidak Bisa Langsung Bekukan Izin Usaha Holywings

Namun, Arifin tak menjelaskan bentuk sanksi yang diberikan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta ke manajemen Holywings terkait kasus promosi miras itu.

"Nanti dari parekraf jelaskan. Satpol bertindak bersama dengan teman-teman dari Parekraf. Jadi kita satu kesatuan," ucap Arifin.

Arifin memastikan akan menindak tegas bagi semua tempat hiburan yang melanggar terkait Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kami tidak pernah toleransi, akan melakukan penindakan setegas-tegasnya. Tolong berikan informasi, laporkan ke kita tempat mana yang melanggar, pasti kami akan tindaklanjuti," ucap Arifin.

Sebelum, polisi menangkap enam pegawai dari Holywings di kantor pusat yang berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Ini Konsekuensinya jika Holywings Tak Merespons Surat Teguran Pertama Pemprov DKI

Keenam pegawai EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25) ditangkap terkait promosi minuman keras (miras) bernada penistaan agama.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, penangkapan empat orang itu berawal adanya poster promosi miras yang diunggah di media sosial Holywings pada Rabu (22/6/2022) malam.

Namun, narasi promosi itu tertulis bahwa miras akan diberikan secara gratis kepada pengunjung Holywings bernama Muhammad dan Maria.

Poster promosi miras di Holywings itu berlaku pada hari Kamis (23/6/2022) malam.

"Dari situlah kemudian kami lakukan laporan polisi model A. Karena saat itu belom ada yang lapor kepada kami, tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ramai," kata Budhi.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Kepemudaan Geruduk Balai Kota DKI, Minta Holywings Ditindak Tegas

Saat itu, penyidik mendatangi kantor pusat Holywings di Serpong, Tangerang Selatan. Ada beberapa pegawai yang dimintai keterangan terkait postingan promosi miras bernada penistaan agama di media sosial.

"Kami kemudian menemukan ada beberapa karyawan di HW yang membuat mengupload konten yang kemudian beredar luas di media sosial," kata Budhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com