JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disc jockey (DJ) berinisial J terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada Senin (26/6/2022) sore.
Sampai saat ini, penyidik masih memeriksa dan meneliti barang bukti untuk mengetahui jenis narkoba yang digunakan.
"Tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan akan kami lakukan pemeriksaan ke puslabfor apakah barang bukti itu merupakan narkotika atau psikotropika," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi.
Budhi mengatakan, jenis narkoba yang digunakan DJ itu akan diketahui setelah adanya hasil pemeriksaa dari Puslabfor Mabes Polri.
"Nanti akan kita tunggu dari hasil labfor karena kita tetep harus memeriksakan barang bukti tersebut. Karena jangan sampai nanti hasil puslabfor berbeda dengan dugaan kita," ucap Budhi.
Baca juga: DJ Sekaligus Mantan Model Majalah Dewasa Ditangkap terkait Kasus Narkoba
Budhi sebelumnya mengonfirmasi bahwa Satuan Nakroba Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkapseorang DJ terkait penyalahgunaan narkoba.
"Hari Senin sore, tadi jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," ujar Budhi.
Selain berprofesi DJ, J juga merupakan mantan seorang model. Saat ini J tengah diperiksa intensif oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba," kata Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.