JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 007 RW 014 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak bisa tidur nyenyak pada Minggu (26/6/2022) dini hari.
Sebab, seorang pemuda berinisial N (16) ketahuan membakar rumah kontrakan di wilayah tersebut.
N kemudian digiring ke Kantor RW 014 Cipinang Muara guna menghindari amukan warga.
Saat diinterogasi, N mengaku dibayar sebesar Rp 150.000 untuk membakar sejumlah rumah warga di RT 007 RW 014 Cipinang Muara.
Baca juga: Pria Ini Mengaku Dibayar Seseorang Rp 150.000 untuk Bakar Rumah di Jatinegara
N mengaku diberi uang dan disuruh pria berinisial J untuk membakar rumah yang menjadi sasaran.
"Orangnya bilang, 'Boleh minta tolong enggak?'. Mau bakar rumah katanya," ujar N saat ditanya wartawan.
N mengaku sudah membakar dua rumah menggunakan korek dan minyak tanah.
"Saya dijanjiin dibayar Rp 150.000, yang sudah dilakuin bakar dua rumah," kata N.
Baca juga: Pemuda Bakar Rumah di Jatinegara, Polisi: Pelaku Dendam Sering Ditegur karena Berisik Main Gitar
N mengaku melakukan hal itu dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.
"Karena yang minta tolong enggak senang (dengan rumah warga yang menjadi sasaran), saya dijanjiin dibayar Rp 150.000," ucap N.
"Masih kami telusuri, apakah benar ada inisial J (yang menyuruh N membakar rumah warga), masih kami dalami," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara Kompol Entong Raharja dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).
Entong menyebutkan, sesungguhnya N membakar rumah kontrakan karena dendam usai beberapa kali ditegur warga.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Seseorang yang Suruh Pemuda Bakar Rumah di Jatinegara
N berisik karena sering bermain gitar saat warga sedang istirahat pada malam hari.
"Malam hari, (pelaku) bermain gitar di kontrakannya sehingga lingkungan atau warga sekitar dan tetangganya merasa terganggu dengan suara bisingnya," kata Entong.