JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tim dari Dukcapil DKI Jakarta akan diterjunkan untuk mendata warga yang tinggal di wilayah yang mengalami penggantian nama jalan.
Langkah itu merupakan upaya jemput bola dari Dukcapil DKI untuk membantu warga mengubah data kependudukan. Zudan mengatakan Dukcapil DKI akan diturunkan di lokasi selama dua pekan.
”Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI, dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Sekitar 50.000 Orang Harus Ubah Data Kependudukan Setelah Anies Ganti Nama Jalan
Zudan mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.
”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.
Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.
"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Setelah 22 Nama Jalan Jakarta Berubah, Anies Segera Umumkan Penggantian Berikutnya
Anies mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Menurut Anies, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.
"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi yang berjasa," kata Anies.
Anies mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah gugur. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa menginspirasi banyak orang.
"Kita menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta," papar dia.
Anies menegaskan, perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat terdampak, termasuk soal biaya.
Anies menjelaskan, warga tidak perlu khawatir karena perubahan nama jalan tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan