Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

Kompas.com - 28/06/2022, 12:08 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan motif pelaku inisial AJL alias J (23) membunuh wanita inisial SL (35) di rumah kos kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Sabtu (25/6/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pelaku yang merupakan pengamen itu datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencuri ponsel.

Pelaku diketahui tinggal di kolong tol yang tidak jauh dari TKP.

"Masuk dari belakang, dia (pelaku) lompat dari belakang, cari pintu yang enggak dikunci. Itu alasannya kenapa pintu belakang itu enggak rusak. Kebetulan kontrakan korban pada saat itu dini hari enggak kekunci," kata Aldo saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel

Pelaku kemudian masuk lewat pintu belakang yang tidak dikunci. Saat itu pelaku tidak sadar bahwa di dalam ruangan tersebut ada korban.

"Keduanya (pelaku dan korban) sama-sama kaget. Korban melakukan perlawanan, diambil pisau (oleh pelaku)," ujar Aldo.

Pelaku yang panik kemudian kabur setelah mengambil ponsel dan menyerang korban. Pelaku, kata Aldo, tidak mengetahui bahwa korban kemudian meninggal.

Sebab, pada saat kejadian, korban sempat keluar melalui pintu depan untuk meminta tolong, sedangkan tersangka kabur lewat pintu belakang.

Baca juga: Penghuni Kos di Tangsel Ditemukan Tewas, Polisi Temukan Pisau Saat Olah TKP

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan melacak ponsel korban. Polisi kemudian mengetahui bahwa ponsel korban dijual oleh pelaku.

Menurut Aldo, pelaku mencuri ponsel lalu menjualnya karena alasan ekonomi.

"Motif ekonomi. Karena handphone-nya (korban) rusak, ditawar Rp 30.000 (oleh orang yang beli), akhirnya dikasih buat beli makan doang," kata Aldo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari teman-teman AJL, kata Aldo, pelaku memang kerap mengambil barang milik teman dan keluarganya.

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com