Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program PTSL Gratis di Kota Bekasi Diduga Disusupi Praktik Pungli Jutaan Rupiah

Kompas.com - 28/06/2022, 15:22 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Program sertifikasi tanah gratis atau yang disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), diduga telah disusupi praktik pungutan liar (Pungli).

Praktik pungli program PTSL ini terjadi di wilayah Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

A, seorang warga Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, mengungkapkan bagaimana praktik pungutan liar itu terjadi.

Mengutip JEO Kompas.com "Pungli Jutaan Rupiah untuk Sertifikat Tanah..." yang tayang Selasa (28/6/2020), informasi mengenai program sertifikasi tanah gratis pertama kali disebutkan datang dari pemberitahuan ketua RT pada awal Februari 2022.

Kala itu, ketua RT mendatangi satu per satu rumah warga untuk menyampaikan informasi mengenai program tersebut.

Baca juga: Sanksi bagi PNS yang Melakukan Pungli

Pada pertemuan pertama, pihak RT sudah mengemukakan aangka dengan nominal jutaan rupiah yang harus dibayarkan pemohon sertifikasi lahan.

“Dibilang ada biaya sebesar Rp 1,5 juta plus-plus. Ya totalnya Rp 1,8 juta lah. Selain itu, bagi yang tanahnya masih atas nama orang lain juga ada tambahan biaya lagi sebesar Rp 10.000 per meter,” tutur A.

Dua pekan setelah pertemuan pertama, pihak RT bersama dengan pihak BPN kembali datang untuk menyerahkan formulir pendaftaran PTSL sekaligus menginformasikan syarat apa saja yang harus dipenuhi demi mendapatkan sertifikat tanah.

Dalam pertemuan kedua itu, pihak RT kembali menyinggung biaya yang harus dibayar A sebelum masuk ke pengukuran.

Baca juga: Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Cara Mengurusnya di Kantor BPN

Selanjutnya, pada pertengahan April, pihak kelurahan bersama dengan pihak BPN Kota Bekasi kembali menyambangi rumah A, dan yang bersangkutan secara diam-diam menanyakan perihal beban biaya yang harus ia bayar.

“Saya kan diam-diam tanya juga ke orang BPN, memangnya bayar sampai Rp 1,8 juta ya? Dia enggak mau jawab. Dia bilang, itu diserahkan ke panitia (kelurahan, RW, dan RT). Mereka bilang, tugasnya itu hanya menerangkan cara pengisian formulir dan mengukur tanah saja,” ujar A.

Menanggapi hal itu, Kepala BPN Kota Bekasi Andi Bakti menegaskan bahwa warga pemohon program PTSL tak dipungut biaya sepeser pun.

Andi menegaskan, apabila ada beban biaya yang dikeluarkan oleh pemohon PTSL, maka hanya untuk proses administrasi, yakni untuk meterai, patok, dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).

Baca juga: Lahan Yayasan Dhuafa dan Rumah Warga di Harjamukti Depok Diserobot Perusahaan Properti, Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

"Jadi kalau ada yang melakukan (pungli), itu oknum yang melakukan. Kalau petugas BPN ya tidak ada seperti itu," imbuhnya.

Pihaknya juga mendukung aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut pelaku pungli program PTSL.

"Yang melakukan itu harus bertanggung jawablah. Kalau BPN tidak ada pungutan-pungutan seperti itu," jawab Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com