Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persija Akan Tanda Tangani MoU untuk Penggunaan JIS

Kompas.com - 28/06/2022, 15:24 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Klub sepak bola Persija akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, MoU itu terkait dengan penggunaan Jakarta International Stadion (JIS) dan Stadion Patriot.

"Secara prinsip, stadion kita bisa untuk homebase beberapa kesebelasan Persija. MoU sudah tukar-tukaran draf," kata Gunung dalam Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Gunung menjelaskan, berdasarkan draft MoU tersebut, disepakati bahwa Persija boleh menggunakan dua stadion, yakni JIS di Jakarta Utara dan Stadion Patriot di Bekasi.

Namun, penggunaan JIS hanya untuk pertandingan dengan jumlah penonton yang besar, sedangkan Stadion Patriot untuk pertandingan kesebelasan dengan skala kecil.

Baca juga: Kegiatan Olahraga dan Konser Musik Akan Meriahkan Grand Launching JIS pada Juli 2022

"Jadi tidak semua akan di JIS karena terlalu besar dan biayanya terlalu berat untuk mereka. Jadi mereka menetapkan Patriot untuk pertandingan kesebelasan yang tidak cukup besar," ujarnya.

Selain itu, apabila Persija ingin menggunakan JIS, akan tetap dikenakan biaya khusus.

"Jadi secara harga juga nanti khusus, tapi kita tidak bisa memberikan secara free karena memang Persija yang memiliki PT di bawah Nirwan Bakrie," ucap dia.

Sebelumnya, manajemen Persija Jakarta mengaku siap mengeluarkan uang senilai Rp 1 miliar untuk membayar biaya sewa JIS asalkan pihak klub mendapat keuntungan yang setimpal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, ketika berbicara kepada awak media dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (29/4/2022).

Baca juga: Meriahnya Acara Malam Puncak HUT Jakarta ke-495, JIS Disesaki Hampir 70.000 Pengunjung

Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Prapanca mendapat pertanyaan terkait kemungkinan Persija Jakarta menyewa JIS sebagai venue laga kandang pada Liga 1 musim 2022-2023.

Prapanca kemudian mengaku belum mengetahui secara detail terkait harga sewa stadion yang terletak di Sunter, Jakarta Utara, tersebut.

BolaSport.com menuliskan, ada kabar yang menyebut bahwa setiap tim harus mengeluarkan dana senilai Rp 800 juta per pertandingan untuk menyewa JIS.

Nominal tersebut diketahui lebih tinggi daripada biaya sewa Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Stadion Utama Gelora Bung Karno dibanderol dengan harga sewa Rp 500 juta, dengan tambahan uang jaminan Rp 1 miliar yang akan dikembalikan jika tidak terjadi kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com