JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa melangsungkan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022) sore.
Ketua BEM Universitas Indonesia Bayu Satria Utomo mengatakan, para mahasiswa berencana menggelar aksi yang lebih besar dalam sepekan ke depan.
Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa besar-besaran rencananya akan digelar di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Dalam satu pekan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di setiap daerah akan ada demonstasi, dari mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua," kata Bayu saat berunjuk rasa di gedung DPR-MPR RI, Selasa.
Bayu mengatakan, ia telah melakukan komunikasi dengan sejumlah koordinator aksi mahasiswa di berbagai wilayah tersebut.
Baca juga: Kesal Tak Ditemui Ketua dan Anggota DPR, Mahasiswa Paksa Masuk ke Gedung DPR RI
"Sudah berkonsolidasi untuk melakukan demonstrasi di pekan ini," lanjut Bayu.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pada pukul 17.55 WIB, ratusan mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa tampak sudah bergeser dari gerbang utama Gedung DPR/MPR RI ke gerbang masuk pejalan kaki.
Beberapa mahasiswa terlihat memanjat dan menggoyang-goyangkan pagar. Mereka memaksa masuk ke dalam Gedung DPR /MPR RI untuk menjemput petinggi DPR RI yang belum juga menemui massa sejak aksi digelar, Selasa sore.
Sementara, seseorang yang mengaku Humas DPR RI sempat menemui mahasiswa dari balik pagar. Saat itu, ia menyebut akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada para wakil rakyat.
Unjuk rasa hari ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Selasa 21 Juni 2022.
"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM (UI) Bayu Satria Utomo dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Pemerintah Ogah Temui Mahasiswa yang Demo soal RKUHP di DPR, Ini Alasannya
Menurut Bayu, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI, tidak sama sekali merespons suara mahasiswa yang sebelumnya berdemonstrasi di Patung Kuda.
Adapun dalam aksi sebelumnya, mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yakni mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.
"Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," ungkapnya.
Kemudian mahasiswa berencana membuat aksi unjuk rasa yang lebih besar dibandingkan demo pada 2019 jika kedua tuntutan tak dipenuhi oleh pemerintah dan DPR.